Beranda blog Halaman 2

PLT Sekda Kabupaten Sarmi membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

0

KOMINFO SARMI– Pemerintah Kabupaten Sarmi terus berkomitmen mewujudkan Pembangunan Wilayah yang Terarah dan Berkelanjutan. Hal ini ditegaskan oleh PLT Sekda Sarmi Eduard Dimomonmau, ST saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Sarmi, bertempat di Aula Kantor Bupati Sarmi (Kamis, 5/3/2026) yang dihadiri oleh unsur Pemerintah, Pemuka Agama, Tokoh Pemuda, Pelaku Usaha, serta Elemen Masyarakat .

Dalam sambutannya, Eduard menyampaikan rasa Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik yang dinilai strategis dalam proses Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Penyusunan RDTR wilayah Perkotaan Sarmi merupakan langkah strategis Pemerintah dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. RDTR bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta arah pembangunan wilayah ke depan,” ujar Eduard.

Lebih lanjut, Eduard menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan harus memperhatikan prinsip keberlanjutan. Melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Pemerintah memastikan setiap kebijakan, rencana, dan program mempertimbangkan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup, termasuk aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam forum tersebut, terdapat Dua materi utama yang dipaparkan, yaitu Hasil Analisis KRP Berdampak dan Alternatif Skenario serta Rekomendasi. Kedua materi ini menjadi dasar penting dalam mengidentifikasi risiko, tantangan, serta peluang pembangunan wilayah perkotaan Sarmi agar arah kebijakan pembangunan lebih tepat dan berwawasan lingkungan.

“Forum konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang dialog yang terbuka dan partisipatif. Kami sangat mengharapkan masukan, saran, serta pandangan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan agar dokumen KLHS dan RDTR benar-benar berkualitas, implementatif, dan berpihak kepada masyarakat,” PLT Sekda Sarmi.

Sebagai penutup, PLT Sekda Sarmi berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menyempurnakan dokumen perencanaan tersebut. “ Melalui sinergi dan kolaborasi, kita wujudkan Wilayah Perkotaan Sarmi yang tertata, produktif, tangguh terhadap risiko, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya sebelum secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Tahap II KLHS RDTR Wilayah Perkotaan Sarmi.(*)

Team Media KOMINFO SARMI

Bupati Sarmi buka kegiatan sosialisasi Anti gratifikasi bagi APIP dan OPD di lingkup Pemda Sarmi.

0

Bupati kabupaten Sarmi, Dominggus Catue,SKM. M. Kes. secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Anti gratifikasi bagi Aparatur pengawasan interen pemerintah (APIP) dan Organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan pemerintah kabupaten Sarmi.

kegiatan tersebut di ikuti oleh, PPK,PPTK dan Bendahara pengeluaran bertempat di kafe Rasya – garsa Sarmi Papua, kamis 27/11/2025.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pentingnya memahami yang jelas sosialisasi mengenai definisi, bentuk dan konsekuensi hukum dari grafitasi.

Mendorong budaya kerja yang bersih, transparan dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah.

Kegiatan sosialisasi ini penting bagi peserta APIP dan OPD, di dalam lingkungan pemerintah kabupaten Sarmi. ucap catue.

Di tambahkan pula,Bupati sangat mengapresiasi kegiatan ini yang di adakan oleh inspektorat kabupaten sarmi dan berharap sosialisasi kegiatan ini menjadi awal dan nyata menjadi budaya Anti korupsi di semua lingkup pemerintahan di kabupaten Sarmi.

Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi peserta tentang bagaimana menjalankan tata kelola pemerintahan baik, bersih dan terhindar dari korupsi. Tutup catue

(By. Yefi))

Penyediaan layanan internet di lingkup Pemda Sarmi, Diskominfo tindak lanjut kontrak kerja sama dengan PT.Telekomunikasi

0

Diskominfo Sarmi – Pemerintah kabupaten Sarmi melalui
Dinas komunikasi dan informatika, Plt. Diskominfo Steven Derek menyampaikan laporan dan pemberitahuan dalam bentuk surat di sampaikan kepada Bupati kabupaten Sarmi

Terkait pelaksanaan dan harap ada tindak lanjut kontrak kerja sama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.dalam Rangka penyedian layanan internet di lingkungan pemerintah kabupaten Sarmi,penyampaian laporan dibuat di kantor diskominfo Sarmi Papua.pada Rabu 26/11/2025

Dasar pelaporan ( kontrak) di dasarkan pada implementasintasi dari kontrak kerja antara dinas komunikasi dan informatika kabupaten Sarmi, dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.Nomor : 000.3.2/021/KOMINFO/VII/2025.

Tentang penyediaan layanan Astinet, HSI, Netmonk dan pelatihan volp, dengan masa berlaku kontrak dari tanggal 1 April 2025 sampai dengan 31 Maret 2026. Jelas Steven dalam penyampaian laporan dan pemberitahuan.Di tambahkan pula tentang
pemberitahuan atau pemutusan layanan jaringan internet di lingkungan pemerintah kabupaten Sarmi, Dinas komunikasi dan informatika telah mengambil langkah untuk melakukan pemutusan atau penghentian terhadap layanan yang tercantum dalam kontrak kerja.pemutusan layanan ini akan mulai efektif dilaksanakan
mulai tanggal 30 Maret 2026.

Keputusan ini di ambil dengan melalui pertimbangan menyangkut dengan
Efesien biaya anggaran yang di lakukan pemerintah kabupaten Sarmi pada tahun anggaran 2026.

Di tindak lanjuti dengan pemutusan ini,kami akan segera melakukan langkah – langkah administrasi yaitu; dengan mengirim surat resmi kepada pihak penyedia layanan internet (PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.) mengenai pemberitahuan pemutusan layanan tersebut.

Maka akan dilakukan inventarisasi dan proses penarikan,pengembalian seluruh perangkat keras (hardware) milik penyedia layanan yang berada di lokasi Diskominfo.ucapnya.

Harapan dari laporan menyangkut pemberitahuan dan penyampaian ini, agar dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjuti pemerintah kabupaten sarmi (Bupati).tutupnya.

(By. Yefi)

Pemerintah kabupaten Sarmi lakukan perjanjian kerja sama Tanda Tangan Elektronik dengan BSRE

0

Diskominfo Sarmi– Dalam upaya mendukung pelaksanaan e-government, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya menyediakan pelayanan yang terukur bagi Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui inovasi digital berupa tanda tangan elektronik (TTE).

Menindak lanjuti upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarmi telah melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elegtronik (TTE) secara daring atau online dengan Balai Sertifikat Elektronik BSRE, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik lndonesia, bertempat di ruang kerja Bupati, Kabupaten Sarmi Papua, pada Rabu 12/11/2025.

Bentuk kerjasama yang dilakukan, berupa Penandatanganan resmi secara oline oleh Bupati Kabupaten Sarmi Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes dan Kepala (BSRE), Rinaldi S.Sos.M.Ti., di ruang kerja Bupati Sarmi, yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kominfo Stepen Derek, Kabid Statistik dan Persandian Frits Wandamo dan Kabak Humas Protokol Sidwas Muarsarsar.

Usai melakukan penandatanganan tersebut, Bupati Dominggus Catue mengatakan bawah, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang memuat tandatangan elektronik (TTE), dan identitas yang menunjukan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang di keluarkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik dalam hal ini BSRE.

“Tanda tangan elegtronik yang telah kami lakukan itu, merupakan hak otoritas pemerintah kabupaten Sarmi yang tertuang dalam peraturan Bupati Sarmi Nomor. 68 tahun 2017, tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten sarmi, yang mana hari ini kami telah menandatangani perjanjian kerja sama tersebut dengan BSRE bersama BSSN RI”, tutur Bupati Dominggus.

Dominggus menambahkan, dengan mengimplementasikannya (TTE) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarmi, tentunya akan lebih mudah pelayanan publik dan lebih cepat, efektif, fleksibel dan efisien, sehingga dapat tercipta kemudahan pelayanan bagi SKPD, sehingga di manapun mereka berada bisa menandatangani surat-surat menggunakan tandatangan elegtronik.

Kerjasama TTE ini, agar surat dan dokumen yang ditandatangani tidak bisa dimanipulasi karena keamanannya sangat tinggi. Setiap tanda tangan secara otomatis terverifikasi oleh digital di BSRE, di mana masing-masing pejabat diberi passwordnya. Selain itu dengan adanya TTE, Kita juga bisa menghemat waktu, uang, dan menghemat penggunaan kertas. ungkapnya.

Lebih lanjut Dominggus menjelaskan, untuk bentuk kepemilikan tanda tangan elektronik, para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas diri dan satuan kerja ke diskominfo sarmi, di mana selanjutnya akan diproses dan didaftarkan ke BSRE dan BSSN guna mendapatkan verifikasi.

Sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman, khususnya di era. 4.0, Bupati Sarmi Dominggus Catue berharap, pelaksanaan dari TTE tersebut, dapat terlaksana dengan optimal dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarmi. (*) by Yef

Kepala BKPSDM Sarmi : SK CPNS dan P3K Formasi 2024, tinggal menunggu Pengesahan

0

Diskominfo Sarmi – Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi, melalui Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarmi dalam waktu dekat ini, akan menyerakan SK CPNS dan PPPK Kabupaten Sarmi Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Sarmi Freddy.F.R. Paulus, S.STP., saat ditemui wartawan media online Diskominfo Sarmi di ruang Kerjanya, pada Kamis, 13/11/2025.

Freddy mengatakan, terkait SK 140 orang CPNS dan SK 130 orang P3K formasi 2024, sudah ditandatangani Bupati, tinggal menunggu pengesahannya oleh Bupati Sarmi.

“Mengenai SK dari CPNS dan PPPK 2024, telah ditandatangani oleh Bupati, namun kami masih melakukan pengecekan ulang SK tersebut satu per satu, apabila semua berkas telah di sahkan pimpinan daerah, maka kami akan mengumumkan waktu penyerahannya”, tutur Freddy.

Freddy juga menambahkan, terkait kuota sisa pengangkatan tenaga honorer kategori ll berjumlah 37 orang dari sisa formasi tahun 2023 lalu, untuk pemeriksaan berkasnya sudah di limpahkan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan BPKP, hanya saja belum dimulai waktu pemeriksaan berkasnya, sehingga kami masih menunggu hasilnya.

Kami dari BKPSDM kabupaten Sarmi sudah ketemu dengan BPKP, namun belum ada perintah dari pimpinannya, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN dan BPKP Pusat. ucap Freddy.(*)by. Yefi

Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Pertanian Gelar Sidak Bahan Pangan Asal Hewan

0

Diskominfo Sarmi–Dalam rangka menjamin keamanan pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi melalui Bidang Peternakan, Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan pangan asal hewan di wilayah Distrik Sarmi, Jumat 07/11/2025.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi, drh. Dorkas YL Imbiri, MKP, didampingi Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Willy KJ Ruwayari, S.Pt, yang juga menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, drh. Dorkas menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahan pangan hewani seperti daging, telur, dan pentolan (bakso) yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi, khususnya dalam menghadapi lonjakan konsumsi di bulan Desember.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan dua kali dalam setahun, yakni menjelang Hari Raya Natal dan Idulfitri. Tujuannya memastikan produk pangan hewani yang dijual di pasar dan kios memenuhi standar kesehatan dan kelayakan,” ujarnya.

Di tempat yang sama kepala seksi kesehatan masyarakat Veteriner Willy KJ Ruwayari, S.Pt, menambahkan bahwa kegiatan ini difokuskan pada sejumlah titik lokasi di Distrik Sarmi, yakni Kelurahan Mararena, Kelurahan Sarmi, dan Sarmi Kota. Tim sidak juga melibatkan pihak Distrik Sarmi Kota serta seluruh staf dari Bidang Peternakan Dinas Pertanian yang turut terjun langsung ke lapangan.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel bahan pangan hewan seperti daging ayam, daging sapi, telur, serta olahan seperti pentolan. Sampel-sampel tersebut kemudian dikirim ke laboratorium di Jayapura, Provinsi Papua, untuk diuji lebih lanjut guna memastikan tidak ada kandungan yang berbahaya atau sudah rusak.

“Apabila dari hasil laboratorium nanti ditemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi, kami akan melaporkannya ke pihak Distrik untuk ditindaklanjuti. Bisa berupa teguran atau langkah-langkah lain sesuai ketentuan,” jelas Willy Ruwayari.

Kegiatan ini menggunakan anggaran dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui DPA Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesehatan masyarakat dengan memastikan keamanan produk pangan hewani yang beredar di pasar.

Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman, tanpa kekhawatiran terhadap kualitas bahan pangan yang dikonsumsi. Kegiatan serupa juga akan terus ditingkatkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh.(*)by esris

Pemkab Sarmi Luncurkan Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi

0

Diskominfo Sarmi–Pemerintah Kabupaten Sarmi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah peluncuran Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi yang diumumkan secara resmi melalui baliho sosialisasi di ruang Kantor Inspektorat Kabupaten Sarmi, Jumat, 7/11/2025.

Baliho tersebut menampilkan dua jalur pelaporan tindak pidana korupsi, yaitu melalui sistem pelaporan di tingkat Kabupaten Sarmi dan juga melalui platform nasional SP4N-LAPOR. Langkah ini bertujuan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk jalur Kabupaten Sarmi, terdapat tiga tahapan pelaporan yang harus diikuti: pertama, menyusun laporan dengan informasi lengkap; kedua, laporan dimasukkan melalui posko pengaduan; dan ketiga, laporan tersebut akan diverifikasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Sementara itu, jalur pelaporan nasional menggunakan sistem SP4N-LAPOR yang terintegrasi secara online dan dapat diakses melalui website atau aplikasi. Masyarakat bisa mengirim laporan secara daring, yang kemudian akan diteruskan ke instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan peluncuran media pelaporan ini, Pemerintah Daerah melalui Kepala Inspektur Kabupaten Sarmi, Benony R. Wafumilena, S.Sos., M.Si., CGCAE, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi demi mewujudkan Sarmi yang lebih baik dan bermartabat.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarmi ingin menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik serta pengawasan publik. Ini sejalan dengan visi nasional untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditampilkan dalam baliho turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini, dengan harapan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungannya.

Selain menyediakan sarana pelaporan, Pemkab Sarmi melalui Inspektorat Kabupaten Sarmi juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya agar memahami prosedur pelaporan dan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga integritas pemerintahan.

Masyarakat juga diberi akses informasi berupa kontak pengaduan dan prosedur lengkap yang mudah dipahami. Dengan keterbukaan ini, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang di lingkup pemerintah daerah.(*)by esris

Bupati Sarmi : Rumah Adat Simbol Identitas dan Kearifan Lokal Yang Harus Dilestarikan

0

Diskominfo Sarmi—Rumah adat bukan hanya sekedar bangunan fisik, tetapi juga merupakan simbol dari identitas dan kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M,.M.Kes, saat menyampaikan sambutan usai pengguntingan tali yang diikat pada salah satu tiang yang di bungkus dengan pelepa Nibung, sebagai tanda diresmikannya rumah adat tersebut.

Melalui Peresmian Rumah Adat Kampung Kaptiau, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Jumat, 07/11/2025, Bupati Dominggus juga mengikuti prosesi adat meminum air kelapa yang di isi dalam wadah yang telah di siapkan oleh tokoh adat setempat.

“Melalui rumah adat ini, kita dapat mempelajari sejarah dan nilai-nilai luhur yang telah diteruskan dari generasi ke generasi”, kata Bupati Dominggus.

Dominggus mengatakan, peresmian rumah adat Kampung Kaptiau merupakan bukti nyata dari semangat kebersamaan dan kecintaan kita terhadap warisan budaya dan tradisi kita oleh karena itu, “Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai tempat berkumpulnya generasi muda untuk belajar dan melestarikan budaya nenek moyang kita.

Lebih lanjut, Dominggus juga berharap rumah adat ini akan menjadi pusat kegiatan budaya yang dapat memperkaya kehidupan masyarakat kampung kaptiau dan sekitarnya tentang adat dan nilai-nilai kultur yang harus dilestarikan turun temurun.

Dominggus menambahkan, agar dari kampung Kaptiau dan kampung- kampung lainnya bisa melakukan hal serupa, sebagai simbol kebangkitan masyarakat adat 5 suku besar yang ada di Sarmi, “saya berharap mulai dari Kaptiau bisa di ikuti oleh kampung-kampung lain yang ada di 5 suku besar, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan adat bisa di percakapkan di atas rumah adat, sehingga pembangunan bisa masuk lebih cepat ke kampung-kampung “.

Acara tersebut berlangsung aman dan lancar, yang dihadiri Kabag Tata Pemerintahan, Kabag umum, Kepala Distrik Bonggo Timur, Kapolsek Bonggo, dan juga Danramil Bonggo.(*) by.Senis

Kepala Dinas pendidikan Tutup kegiatan Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun

0

Diskominfo Sarmi—Dalam rangka upaya menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sarmi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarmi mengambil langkah strategis mengadakan kegiatan program wajib belajar 13 tahun dengan melibatkan Balai Pengembangan Mutu Pendidikan(BPMP), Pemerintahan Kampung se Distrik Sarmi dan OPD terkait, bertempat di Hotel Twelf Lembah Neidam, Kamis, 06/11/2025.

Dalam penutupan kegiatan, kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Fransina Padwa menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Sarmi mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

Program wajib belajar 13 tahun dianggap sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan sumber daya manusia di Kabupaten Sarmi melalui pemerataan pendidikan, dari jenjang dasar hingga menengah.

Fransina berharap, hasil pendampingan ini dapat menjadi dasar penguatan kebijakan daerah, terutama bagi anak-anak yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan formal.

Kegiatan ditutup dengan semangat kebersamaan melalui yel-yel “Sarmi Bersatu Turunkan Angka ATS, Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun!”.(*)Ambani

Bupati Sarmi Hadiri Bimtek Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pengusaha OAP Wilayah Adat Tabi

0

Diskominfo Sarmi–Dalam upaya memperkuat kapasitas pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Rivior, Kabupaten Sarmi, pada Kamis, 6/11/2025.

Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, Setiyo Wahyudi, SE, MM, yang hadir mewakili Gubernur Papua, Mathius Fakhiri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan pelaku usaha asli Papua sebagai pelaku utama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sarmi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, para narasumber, serta 100 peserta yang merupakan pengusaha OAP dari wilayah adat Tabi. Mereka hadir untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang risiko dan mekanisme pengadaan yang baik dan benar.

Setiyo Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat formalitas, tetapi merupakan bagian dari agenda besar untuk mendorong keterlibatan aktif pengusaha OAP dalam pembangunan daerah melalui sistem pengadaan pemerintah.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pengusaha OAP tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu mengambil peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyediaan barang dan jasa. Pemerintah provinsi Papua juga berkomitmen untuk terus mengawal dan memperluas pelatihan serupa ke berbagai wilayah lainnya. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih dua hari.

Bupati Sarmi, Dominggus Catue, SKM, M.Kes, turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Papua yang secara aktif memberdayakan pengusaha OAP, khususnya di wilayah Kabupaten Sarmi. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan untuk membekali pelaku usaha lokal agar lebih siap bersaing secara profesional dalam sistem pengadaan pemerintah.

Pemerintah daerah sangat mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, terutama bagi pengusaha OAP. Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman teknis mengenai proses pengadaan, dan bimtek ini menjadi langkah nyata dalam menjawab kebutuhan tersebut.

Para peserta dibekali dengan materi terkait manajemen risiko pengadaan, pemanfaatan sistem pengadaan elektronik, pemahaman regulasi LKPP, serta praktik etika dan integritas dalam proses bisnis. Bimtek ini juga menghadirkan studi kasus sebagai simulasi nyata dari situasi lapangan yang sering dihadapi pelaku usaha.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Setiyo Setiyo Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat formalitas, tetapi merupakan bagian dari agenda besar untuk mendorong keterlibatan aktif pengusaha OAP dalam pembangunan daerah melalui sistem pengadaan pemerintah.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pengusaha OAP tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu mengambil peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyediaan barang dan jasa. Pemerintah provinsi juga berkomitmen untuk terus mengawal dan memperluas pelatihan serupa ke berbagai wilayah lainnya.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih dua hari dan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada peserta. Pemerintah Kabupaten Sarmi menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat adat.

Pemerintah Kabupaten Sarmi menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat adat.(*)