Beranda blog Halaman 13

Pemda Kabupaten Sarmi Lakukan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Absensi Online Berbasis Mobile

0

DISKOMINFO SARMI— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi melalui Dinas Kominfo, melakukan kegiatan launching sekaligus Sosialisasi penerapan Aplikasi Absensi Online Berbasis Mobile untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi.

Aplikasi tersebut di launching langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M, M, Kes, didampingi Kepala Dinas Kominfo Stephenson Derek, Wakil Ketua 1 DPRK Sarmi, Kornelius Palobo’ dan di ikuti oleh seluruh kepala OPD dan Staf Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi, di Aula kantor BKPSDM Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Kamis, 22/5/2025.

Melalui sambutan Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes, sangat mengapresiasi pimpinan dan staf Dinas Kominfo Sarmi serta jajarannya, dalam memulai satu langka awal untuk mendukung kinerja ASN tetapi juga disiplin pegawai di lingkup Pemkab Kabupaten Sarmi melalui teknologi informasi.

“Kita mulai dari titik nol, dalam arti coba kita mulai dengan hal baru tapi bukan hal yang baru juga, ” Kata Bupati Catue, yang wajib kita lakukan sebagai pekerja, pokoknya semua itu wajib kita lakukan untuk kebaikan tapi juga untuk keberhasilan kita dalam setiap program atau kegiatan kita di tempat di mana kita bekerja,” Ujar Bupati Sarmi Dominggus.

Program kerja, terkait tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik ini, adalah salah satu inisiasi pemerintah daerah, dalam rangka meningkatkan manajemen berbasis teknologi sebagai bentuk pelayanan publik di era digital, yang mana telah diatur dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018. Yang mana dalam Penyelenggaraan pemerintahan, baik instansi maupun Lembaga Kementerian dan penyelenggara pengelolaan, salah satunya pemanfaatan aplikasi untuk menunjang kinerja daerah dalam pelayanan publik, sehingga dipandang perlu untuk penyesuaian penyelenggaraan unit kerja dilingkungan pemerintah daerah dan menggunakan sebuah aplikasi berupa absensi online kantor atau disebut dengan resensi online merupakan suatu aplikasi dengan sistem komputerterilisasi online berbasis web, kutip Bupati Dominggus.

Dominggus menambahkan, perkembangan ini memberikan peluang bagi pendekatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, melalui peningkatan kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan bagian dari urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang tentunya, respon pelayanan publik menjadi lebih cepat untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, skali lagi saya sampaikan terima kasih kepada kadis kominfo dan jajarannya yang bisa merespon apa yang menjadi tujuan pemerintah tapi juga menjadi tanggung jawab bupati dan wakil bupati untuk bagaimana kabupatena sarmi bisa seperti daerah lain, menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan kepercayaan bagi kita yang hidup di abad ke-21 terlebih bagi kita yang memanfaatkan teknologi informasi pada sektor pelayanan publik, Tutur Dominggus.

Cara kerja aplikasi mobile yang terbaru dan kompresif ini, dapat diakses dengan jarak minimal 5 meter dari kantor tepat jam 09. 00, apa bila lewat satu detik di nyatakan Alpa. “ini juga bagian dari mengukur kita untuk konsisten komitmen dan disiplin dengan apa yang kita sepakati bersama.

Sebagai Kepala Dinas Kominfo Sarmi, Stephenson Derek, dalam sambutannya juga mengatakan, “Kegiatan ini merupakan langkah konkrit Dinas Kominfo Sarmi dalam upaya mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarmi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan cara tepat waktu dalam masuk kantor. “Maka sudah pasti pelayanan prima itu dapat dimaksimalkan.

Kadis Stev juga menjelaskan bahwa, Aplikasi ini hanya membahas soal masuk dan pulang kantor bagi ASN, tapi juga perlu diingat bahwa ada tuntutan yang wajib bagi seorang ASN untuk melaporkan hasil kinerja harian dalam aplikasi ini, karena aplikasi jam pulang tidak akan terbuka jika tidak ada laporan kinerja.

Oleh karena itu, kepada pejabat OPD wajib menulis dan menjelaskan kepada staf tentang tupoksi dari masing-masing OPD yang ada, sehingga akan ketahuan apa yang sudah dikerjakan dalam sehari di kantor dan juga tentunya membantu ASN jika menyusun SKP-nya pada waktu pengusulan kenaikan pangkat, karena secara tidak langsung setiap hari saat pulang kantor absen telah membuat laporan kinerjanya.

Absen online akan di berlakukan mulai 1 Juni 2025, untuk itu kami berharap dengan diberlakukan aplikasi absensi online di lingkup Pemda Sarmi ini, pengguna dapat menyesuaikan jam masuk kantor dan pulang kantor, dan juga dapat lebih semangat saat melakukan tugas dan tanggung jawab di kantornya, ucap Kadis Stev

Stev menambahkan, selain Aplikasi Absensi online, diskominfo sarmi juga sudah membuat dua aplikasi yang harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat umum untuk saling berbagi informasih, yang pertama adalah aplikasi lapor Bupati dengan nomor WA 0813 6003 5003, aplikasi ini nantinya dapat digunakan seluruh warga sarmi dan nantinya dari laporan ini akan berdampak ke semua OPD yang ada di lingkup Pemkab Sarmi, misalnya laporan soal jalan rusak atau jembatan putus yang pasti OPD yang mempunyai tupoksi sesuai laporan akan terlibat dalam aplikasi.

Aplikasi ke 2 adalah terkait pasar online, kalau secara Nasional kita kenal dengan toko ijo atau toko orange, dan kami sudah buat aplikasinya dan jika Tuhan berkehendak, bulan depan kami akan langsung gunakan. Untuk aplikasi pasar online saat ini kami hanya kekurangan di perangkat pendukung saja namun secara aplikasi sudah siap. Jelas Stev

Aplikasi tersebut bertujuan untuk membantu UMKM di Sarmi tetapi juga bukan hanya di sarmi atau jayapura, bahkan seluruh papua pun dapat menggunakan aplikasi ini, dan juga kepada tukang ojek kami berikan sebagai kurir para ojek besarnya ini bisa diberdayakan juga dengan pertimbangan serta ekonomi pasti akan meningkat.(*)by.esris

Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemda Sarmi dengan Kejaksaan Negeri Jayapura

0

DISKOMINFO SARMI–Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan kejaksaan Negeri Jayapura, tentang pemberian hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainya, dalam bidang perdata dan tata usaha Negara thn 2025.

Kegiatan tersebut di gelar di Aula Sekertariat Daerah Kabupaten Sarmi dan di hadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Porkopimda) kab. Sarmi, Provinsi Papua, Rabu, 21/5/2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Stanley Yos Bukara, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan, “Kami menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi dengan Kejaksaan Negeri Jayapura, tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2025.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi dan Kejaksaan Negeri Jayapura dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.”tamba Stanley.

Stanley juga berharap bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sarmi.

Di tempat yang sama Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes, berharap bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sarmi.

Untuk itu dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi dan Kejaksaan Negeri Jayapura dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, ucap Bupati Dominggus.

Bupati Sarmi juga berharap, bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dalam mengelola pemerintahan Daerah dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Sarmi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi dan Kejaksaan Negeri Jayapura.(*) by (esris)

Tingkatkan Efisiensi Kerja, Diskominfo Sarmi Akan melakukan Launching Absensi Online Berbasis Mobile

0

DISKOMINFO SARMI–Menindaklanjuti instruksi Bupati Sarmi terkait penerapan kedisiplinan kepada jajaran ASN, PPPK, dan Non ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Sarmi, Dinas Komunikasi & Informatika kabupaten Sarmi mulai 22 mei 2025 mendatang akan melakukan Launching Penggunaan Absensi Digital dan memberlakukan sistem absen digital berbasis mobile kepada seluruh ASN.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo kabupaten Sarmi, Stephenson Derek kepada Wartawan Diskominfo pers, di Sarmi, Rabu 21/5/2025.

Dijelaskan Steve, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memang seringkali terlibat dalam pengembangan dan sosialisasi aplikasi absen online, terutama untuk perangkat pemerintah daerah dan instansi terkait. Tujuan utama aplikasi ini adalah untuk memudahkan pengelolaan kehadiran pegawai, memantau kedisiplinan, dan meningkatkan efisiensi administrasi.

Dengan penerapan kedisiplinan ini juga akan ada sanksi yang mengikuti bagi tenaga PPPK dan tenaga honorer yang melanggar. Apalagi tenaga PPPK ditugaskan atas kepentingan dan kebutuhan daerah. “Kalau sanksi sudah jelas, Jika ada yang melanggar dan tidak disiplin, maka bisa diberhentikan dan diputus kontraknya sebagai tenaga PPPK berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku, katanya.

Sementara itu, steve menjelaskan, aturan-aturan yang berlaku pada absensi online, seperti waktu, lokasi dan denda keterlambatan.
“Sebagai contoh, pukul 07.00 WIT sampai 09.00 WIT adalah waktu masuk pagi yang ditetapkan dalam aplikasi.

Jika sudah lewat, maka terlambat. Sementara pegawai yang mengikuti rapat diluar kantor, absen online dapat dilakukan dengan melampirkan surat tugas atau surat penunjukan,” jelasnya

Pimpin Upacara Harkitnas 2025 Bupati Catue : Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Persatuan, dan Optimalisme Kebangsaan

0

DISKOMINFO SARMI—Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 bertempat di lapangan apel BKPSDM, Kab Sarmi, Prov Papua, Selasa 20/5/2025.

Upacara Harkitnas yang mengusung tema ‘Bangkit Bersama Mewujudkan Indonesia Kuat’ ini dihadiri oleh para Asisten, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, TNI/Polri, Satpol PP, staf ASN, PPPK, dan Honorer di lingkup Pemkab Sarmi.

Makna Tema tersebut, menggambarkan semangat kolektif seluruh komponen bangsa untuk bangkit dari berbagai tantangan dan bergerak maju menuju Indonesia yang lebih kuat, mandiri, dan sejahtera.

Di sela – sela pidatonya, Bupati Catue, mengutip sambutan Menteri Komunikasi Dandigital (Komdigit) RI Meutya Viada Hafid, bahwa, Upacara Harkitnas wajib diikuti satuan pendidikan hingga instansi pemerintah sehingga dapat merefleksikan semangat kebangkitan bangsa, yang dimulai tahun 1908 sejak berdirinya Budi Utomo.

Dalam sambutan tertulis Mentri Komunikasi Dandigital (Komdigit) RI Meutya Viada Hafid, yang di bacakan tersebut, Bupati Catue, mengajak seluruh peserta upacara meneladani semangat perjuangan para pahlawan nasional, yang berani bangkit demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Hari ini, kita harus bangkit melawan keterbelakangan, kemiskinan, dan ketertinggalan di Kabupaten Sarmi” ujar nya.

Bupati Catue, menegaskan bahwa, “Kebangkitan tidak hanya mengenang masa lalu, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata dan berpihak pada rakyat. Untuk itu kita perlu menanamkan kembali semangat perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam konteks pembangunan daerah.”

Semangat perjuangan para pendahulu kita harus terus kita kobarkan, terutama untuk generasi penerus di Kabupaten Sarmi. Kita arahkan semangat itu demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Catue.

Selain itu, Bupati Catue juga mengharapkan seluruh elemen pemerintahan, TNI, Polri, dan masyarakat dapat menjaga kekompakan. “Di momen Hari Kebangkitan Nasional ini, mari kita jadikan semangat kebangkitan ini sebagai tenaga pendorong membangun Kabupaten Sarmi yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya(*), by (esris)

Pj Sekda Prov Papua Lantik Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sarmi Periode 2025-2030

0

Diskominfo Sarmi– Pelantikan Ketua TP- PKK harus diikuti dengan komitmen untuk membangun kepemimpinan yang profesional dan memiliki kepekaan yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Pj. Sekda Provinsi Papua, Suzana Wanggai, S.Pd,MSoc.Sc, saat menyampaikan sambutannya usai melantik Femmy Krew sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesehatan Keluarga (TP-PKK ) dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sarmi periode 2025-2030, bertempat di Aula Kantor Bupati Sarmi, Distrik Sarmi Selatan Provinsi Papua Rabu, 14/05.

Menurut Pj. Sekda Suzana, Pelantikan Ketua PKK bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga membutuhkan pemimpin yang profesional dan memiliki kemampuan untuk memimpin organisasi dengan efektif. Pemimpin yang profesional dan memiliki “indra” atau kepekaan yang tinggi dapat memahami kebutuhan masyarakat dan mengarahkan organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dalam konteks PKK, pemimpin yang profesional dan memiliki kepekaan yang tinggi dapat:
– Mengembangkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat
– Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program-program PKK
– Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program-program PKK
– Mengembangkan kerja sama dengan organisasi lain untuk meningkatkan efektivitas program-program PKK.

Tutur Pj. Sekda Papua, Pelantikan ini menandakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kesehatan masyarakat. Untuk itu kepada Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

Mengakhiri sambutan, Pj. Sekda Papua berharap dengan pelantikan ini, TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sarmi dapat menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Selamat dan Sukses! Kepada ibu Femmy Kreuw yang hari ini dilantik sebagai ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) menggantikan, Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) yang lama Ibu Sukmawati Iman Djuniawal, Sekaligus ketua tim penggerak Posyandu Kabupaten Sarmi Periode 2025–2030 telah resmi disahkan hari ini. Ucap PJ. Suzana.(*)by.Esris

Bupati Sarmi Launching Internet Gratis untuk Warga di Setiap Kampung Di Kab Sarmi

0

DISKOMINFO SARMI–Guna mendukung program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes, dan Hj Jumriati, SH, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab Sarmi, melalui Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menyerahkan secara simbolis satu paket fasilitas perangkat Starlingk internet gratis siap akses di Kampung Berber Distrik Bonggo, Kab Sarmi, Prov Papua, 6/5/2025.

Pemberian fasilitas internet gratis tersebut juga secara resmi di launching oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, bagi warga di setiap kampung di Kabupaten Sarmi. “Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat.

Program internet gratis ini merupakan bantuan dari Dinas Kominfo Kabupaten Sarmi, yang akan dibagikan ke kampung-kampung yang berada di daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan) atau daerah yang tidak terjangkau oleh sinyal internet.

Dengan adanya program internet gratis ini, Bupati Catue, berharap masyarakat di Kabupaten Sarmi dapat lebih mudah mengakses informasi, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Dengan harapan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.”harap Catue.

Di kesempatan yang sama Plt Kepala Dinas Kominfo Kab Sarmi, Stevenson Derek, mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarmi periode 2025-2030. “Kedepan juga akan di bagikan ke kampung-kampung lain yang ada di Kab Sarmi, yang jau dari jangkauan siknal dan kesulitan mendapatkan jaringan internet.

Kadis Kominfo Sarmi, Stevenson Derek, juga berharap bahwa setelah adanya internet gratis di setiap kampung, Kominfo juga akan mengadakan pelatihan bagi warga perwakilan dari setiap kampung. “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan warga dalam membuat konten-konten kreator, video dan jurnalistik.

Dengan adanya pelatihan ini, warga dapat mempromosikan potensi yang ada di kampung mereka ke luar daerah, sehingga dapat menarik orang untuk berkunjung ke kampung tersebut. Stevenson Derek berharap bahwa hal ini dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, fasilitas internet yang bagus dan mahal tidak akan berguna jika tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan warga dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Dengan demikian, Stevenson Derek berharap bahwa kampung-kampung di Kabupaten Sarmi dapat menjadi lebih maju dan sejahtera dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Kepala Kampung Berber, Onesimus Calvin Yankesman, sangat berterima kasih kepada Bupati sarmi, dan juga Dinas Kominfo Kabupaten Sarmi.atas apa yang sudah di berikan untuk membantu warga khususnya di kampung Berber, di bidang informasi dan komunikasi.

Semoga dengan adanya fasilitas ini dapat bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat dan menjadi berkat untuk banyak orang.(*) by Esris.

Bupati Sarmi Menyerahkan Secara Simbolis, Dokumen Kependudukan, Kepada 3 Perwakilan Kepala Keluarga Kampung Nengke ll.

0

Diskominfo Sarmi – Penyerahan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga, secara simbolis diberikan oleh Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes., kepada 3 orang perwakilan kepala keluarga dari 20 orang kepala keluarga, yaitu Yance Borom, Agus Manyerom, dan Filep Wenken, bertempat di Balai Kampung Nengke ll, Distrik Pantai Timur Bagian Barat Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Selasa 06/05.

Dalam sambutannya, Bupati Sarmi Dominggus Catue mengatakan, semua bantuan pemerintah harus menunjukkan nomor NIK, serta Kartu Keluarga dan bupati berharap yang belum memiliki kartu keluarga dan KTP, bisa diurus atau dibuat.

“Sekarang semua bantuan pemerintah harus menunjukkan nomor NIK dan kartu keluarga. saya berharap yang belum memiliki kartu keluarga dan KTP segera mungkin bisa di urus atau di buat, kedepannya Dinas Dukcapil kordinasikan dengan pihak Klasis, atau Pemuka Agama agar nantinya semua pengurusan yang kaitannya dengan nikah dapat dilakukan dengan baik, karena untuk nikah pemerintah syaratnya harus mempunyai kartu keluarga (KK), ucap Bupati Dominggus

Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta jajarannya yang sudah melakukan pendataan dan juga akan memberikan kartu keluarga kepada 20 orang kepala keluarga, di siang hari ini, tutur Bupati Dominggus.

Bupati Dominggus menambahkan, masyarakat serta semua elemen, sahabat, mitra bersatu berpikir bagaimana Nengke ll ini bisa maju, kalau ada program pemerintah masuk kita membuka diri menerima bersama- sama, program yang di rencanakan oleh Dinas atau Badan dan tentunya baik untuk masyarakat. Oleh sebab itu harapan kami Tokoh – tokoh yang ada dalam kampung yaitu Kepala kampung, Bamuskam, Aparat kampung, Tokoh adat, Tokoh agama mari semua mendukung program pemerintah daerah kabupaten Sarmi,

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. kepala dinas Dukcapil, Ronaldi Irfak, Plt. kepala dinas Kominfo, Steven Derek. Plt. kepala Protokoler, Sidwas Muarsarsar. Babinsa Nengke II. kepala kampung Nengke I dan II. ASN Distrik Pantai Timur Bagian Barat dan Masyarakat.(*)by. yefi

Bupati Sarmi Kukuhkan Sekaligus Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Dokumen Arahan

0

Diskominfo Sarmi – Guna membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes., telah mengukuhkan sekaligus pengambil Sumpah Janji Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) dan Penyerahan dokumen Arahan tindak lanjut IPKD Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK 2025, kepada Majelis Pertimbangan yang terdiri dari 9 orang dan Sekretariat Majelis Pertimbangan 8 orang, bertempat di Gedung Kantor Badan Inspektorat Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Senin, 05/05.

Pengukuhan sekaligus pengambilan sumpah janji ini, berdasarkan Keputusan Bupati Sarmi Nomor 188.4/193/tahun 2025 tanggal 29/04/2025, “Tentang Majelis Pertimbangan dan Sekretariat Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi” yang dimuat dalam lampiran 1 berisi Susunan Keanggotaan.

Dalam sambutanya, Bupati Dominggus Catue mengatakan, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. untuk itu majelis pertimbangan tuntutan ganti kerugian yang telah terbentuk, kami harapkan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin, agar semua proses yang akan berlangsung atau selama ini kendala-kendala yang kami hadapi bisa terselesaikan.

Tentunya kita ketahui bersama bahwa indeks pengelolaan keuangan daerah adalah suatu indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan dan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Tutur Bupati Sarmi

IPKD mencakup beberapa aspek seperti pengelolaan anggaran, pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja, pengelolaan aset, transparansi dan akuntanbilitas. IPKD digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah dan memberikan gambaran tentang kemampuan pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, ucap Bupati.

Dengan dokumen arahan Bupati Sarmi tentang IPKD MCSP KPK 2025 yang secara simbolis diserahkan kepada Eksekutif dan Legislatif melalui, saudara Sekda Sarmi, dan Ibu Sekertaris DPRK untuk ditindaklanjuti menjadi tanggung jawab bersama untuk pengelolaan pemerintahan daerah sesuai dengan regulasi

IPKD MCSP merupakan arahan Pencegahan Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berisi Sasaran, tujuan, indikator dan tahapan waktu pencegahan pada 8 area yang ditetapkan KPK ( Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, Optimaliasi Penerimaan Daerah, dan Penguatan APIP). “Bila IPKD MCSP KPK baik sudah Pasti IPKD Keuangan baik.

Bupati Dominggus juga menjelaskan bahwa, setelah pengambilan sumpah/janji Majelis akan bersidang menangani sisa Kasben 62 Miliar sesuai catatan LKPD Audited BPK, tentunya harus bisa dibuktikan terkait administrasi dan klarifikasi sesuai regulasi sehingga harapan dan target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemerintahan yang Saya dan Ibu Wakil Bupati Pimpin bisa terwujud.

Jadi ada tahapan-tahapan penyelesaian yang telah dan akan dilaksanakan, sehingga di kesempatan kegiatan atau pengambilan sumpah janji ini akan membantu kita semua untuk menyelesaikan tanggung jawab kita dan penyerahan dokumen IPKD tahun 2025 ini, tentunya sebagai momen upaya kita bersama eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kegiatan ini di hadiri Wakil Bupati Hj. Jumriati, SH., Plt. Sekertaris Daerah Eduard Dimomonmau.ST.M.KP, para Asisten, pimpinan OPD, staf ASN, dan honorer di lingkup Badan Inspektorat Sarmi. (*)By. ander

Bupati Sarmi : Launcing Absen Digital, Hak-Hak ASN Diterima Sesuai Kehadiran.

0

DISKOMINFO – Mulai Senin depan akan di adakan launcing perdana absen digital, dengan begitu hak – hak setiap ASN akan di terima sesuai dengan kehadiran lewat absen digital dimaksud. Hal tersebut disampaikan Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M,M.Kes., ketika memberi arahan saat pimpin apel bulanan ASN Kabupaten Sarmi di lapangan apel Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarmi Senin, 05/05.

Apel bersama ini akan diadakan setiap awal bulan berjalan, dan selanjutnya, dalam minggu kerja setiap hari senin pagi, masing masing OPD dapat melakukan Apel di masing-masing Dinas, Badan Dan Kantor di lingkup pemerintah kabupaten Sarmi. Apel setiap awal bulan ini dilakukan, untuk mengevaluasi setiap capaian kerja kita di bulan lalu. Untuk itu kepada setiap kepala OPD kiranya dapat mengevaluasi kinerja di masing- masing OPD yang di pimpin bersama seluruh staf, ucap Bupati Dominggus.

Kepada setiap OPD yang sudah terlibat dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, di harapkan juga dapat menyiapkan dan melaporkan seluruh pencapaian kerja, agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama, tutur Bupati Dominggus.

Dominggus juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada setiap kepala OPD yang telah bekerja selama tahun 2024, sehingga laporan LKPJ tahun 2024 Telah selesai, dengan ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRK Sarmi sebagai bahan evaluasi di tahun 2025 ini.(*)ambany

Rapat Paripurna DPRK Terhadap Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024, Bupati Sarmi Berkomitmen Menyelesaikan Setiap Masalah

0

Diskominfo Sarmi – Seluruh catatan dan rekomendasi akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya, walaupun disisi lain masih terdapat kekurangan diberbagai sektor, kedepannya permasalahan tersebut akan kami coba untuk sesaikan.

Untuk itu patut kiranya kita terus membuat komitmen melalui pelaksanaan rencana daerah tahun 2025 – 2026, yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dikemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes., melalui sambutannya, setelah Sekretaris DPRK Aknes Tan Webori membacakan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati 2024, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRK, Distrik Sarmi Selatan, Provinsi Papua, Jumat 02/05.

Untuk memenuhi ketentuan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi, tentang penetapan rekomendasi DPRK Sarmi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sarmi tahun 2024, kutib Sekretaris DPRK.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRK Sarmi Muh Ashari Tiris dalam sambutanya menyampaikan bahwa, pada perinsipnya rekomendasi DPRK berisikan catatan strategis, masukan, saran dan perbaikan pelaksanaan pembangunan kedepannya agar menjadi lebih baik.

“Kami berharap rekomendasi yang disampaikan ini sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati dan atau kebijakan strategis bupati”, kata Ketua Ashari.

Menurut Ashari, kewenangan DPRK dalam memeberikan rekomendasi terhadap LKPJ bupati, merupakan implementasi dari prinsip chek in balance berupa pengawasan dan keseimbangan yaitu saling bersinergi dan melengkapi antara DPRK sebagai representasi rakyat dan bupati sebagai kepala daerah.

Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan untuk dimintakan klarifikasi kepada pemerintah daerah kabupaten Sarmi mencakup kinerja pengelolaan keuangan daerah dalam hal ini terkait kebijakan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi, kebijakan strategis yang ditetapkan dalam rangka pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sarmi tahun 2024, telah menghasilkan rekomendasi yang dituangkan dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi.

Tentang penetapan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi, atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sarmi tahun 2024 yang telah kami serahkan kepada yang terhormat Saudara Bupati Sarmi.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi berharap agar rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah kabupaten Sarmi sebagai saran masukan dan pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Sarmi yang sejahtera.

Ashari menambahkan, sepanjang kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah kabupaten Sarmi berorientasi kepada upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarmi. “Maka Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi akan selalu mendukung setiap kebijakan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan.(*)by Ander