Diskominfo Sarmi – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Sarmi 2025 – 2029, sebuah dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman pemerintah daerah Kabupaten Sarmi dalam melaksanakan pembangunan selama periode lima tahun. Dokumen yang merinci visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah, dan berfungsi untuk mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, secara resmi di serahkan Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, SH., kepada DPRK Sarmi di Ruang Sidang DPRK Sarmi, kota baru petam, Selasa 03/06
Melalui penyerahan dokumen yang dihadiri Wakil Ketua I DPRK Kornelius Palobo, ST., pada Rapat Paripurna DPRK Sarmi, Wakil Bupati Jumriati berharap Dokumen Strategis RPJMD, dapat disahkan.
“Tahapan penyusunan rancangan pembangunan daerah telah melalui berbagai proses, baik administratif, teknis, maupun penjaringan aspirasi dengan berbagai pihak berkepentingan, hingga menjadi rancangan akhir. Oleh karena itu, kami berharap kepada DPRK sarmi dapat membahas substansi RPJMD secara mendalam, agar sesuai dengan perundang-undangan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan dan mengoptimalkan potensi daerah,”katanya.
Jumriati juga menyampaikan beberapa visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang diharapkan dapat terwujud di 2029, dengan mengusung tema besar yaitu, SAPTA CITA yaitu Sarmi punya cita-cita.
Menurut Jumriati, RPJMD ini harus sebesar-besarnya membawa masyarakat kabupaten sarmi menuju gerbang kesejahteraan, Good contents inform, and great contents transform. (*)by. Ambani, Ander, Jois



