Tingkatkan Pemahaman, Bapenda Sarmi Sosialisasi Pengelolaan Retribusi Parkir

0
66

Diskominfo Sarmi—Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Distrik Sarmi, Rabu (15/10/2025), yang dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas lapangan serta masyarakat, tentang pentingnya tertib retribusi sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Kepala Daerah Nomor 21 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar hukum dalam pengelolaan retribusi parkir di wilayah Kabupaten Sarmi.

Dalam kegiatan itu, Kepala Bapenda Sarmi, yang di wakili oleh Sekertaris Bapenda, Julius S. Sigalingging menegaskan pentingnya sinergi antara dinas teknis, petugas lapangan, dan masyarakat untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menambahkan, penertiban sistem retribusi akan berdampak pada optimalisasi pelayanan publik dan pengelolaan ruang kota yang lebih tertib.

Sosialisasi yang dilakukan, tidak hanya menyampaikan besaran tarif parkir, tetapi juga memberikan pemahaman tentang fungsi pengawasan, akuntabilitas pemungutan, dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Julius, dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh aparat kepolisian dari Polres Sarmi sebagai mitra strategis dalam mendukung ketertiban dan keamanan di lokasi-lokasi parkir, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi selaku pelaksana teknis.

Salah satu hasil kegiatan adalah penyerahan secara simbolis banner tarif resmi parkir kepada petugas lapangan. Banner tersebut berisi informasi tarif, yaitu Rp1.000 untuk motor, Rp2.000 untuk mobil, dan Rp5.000 untuk truk atau bus.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar retribusi parkir sesuai ketentuan. Hal ini juga menjadi langkah awal untuk menertibkan pungutan liar dan meningkatkan kualitas tata kelola retribusi daerah.

Bapenda Sarmi berkomitmen untuk terus mengedukasi dan membina petugas lapangan agar pelayanan publik, khususnya sektor retribusi, dapat berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kemajuan daerah.(*) By Esris

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here