Tingkatkan Efisiensi Kerja, Diskominfo Sarmi Akan melakukan Launching Absensi Online Berbasis Mobile

0
107

DISKOMINFO SARMI–Menindaklanjuti instruksi Bupati Sarmi terkait penerapan kedisiplinan kepada jajaran ASN, PPPK, dan Non ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Sarmi, Dinas Komunikasi & Informatika kabupaten Sarmi mulai 22 mei 2025 mendatang akan melakukan Launching Penggunaan Absensi Digital dan memberlakukan sistem absen digital berbasis mobile kepada seluruh ASN.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo kabupaten Sarmi, Stephenson Derek kepada Wartawan Diskominfo pers, di Sarmi, Rabu 21/5/2025.

Dijelaskan Steve, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memang seringkali terlibat dalam pengembangan dan sosialisasi aplikasi absen online, terutama untuk perangkat pemerintah daerah dan instansi terkait. Tujuan utama aplikasi ini adalah untuk memudahkan pengelolaan kehadiran pegawai, memantau kedisiplinan, dan meningkatkan efisiensi administrasi.

Dengan penerapan kedisiplinan ini juga akan ada sanksi yang mengikuti bagi tenaga PPPK dan tenaga honorer yang melanggar. Apalagi tenaga PPPK ditugaskan atas kepentingan dan kebutuhan daerah. “Kalau sanksi sudah jelas, Jika ada yang melanggar dan tidak disiplin, maka bisa diberhentikan dan diputus kontraknya sebagai tenaga PPPK berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku, katanya.

Sementara itu, steve menjelaskan, aturan-aturan yang berlaku pada absensi online, seperti waktu, lokasi dan denda keterlambatan.
“Sebagai contoh, pukul 07.00 WIT sampai 09.00 WIT adalah waktu masuk pagi yang ditetapkan dalam aplikasi.

Jika sudah lewat, maka terlambat. Sementara pegawai yang mengikuti rapat diluar kantor, absen online dapat dilakukan dengan melampirkan surat tugas atau surat penunjukan,” jelasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here