Diskominfo Sarmi – Sosialisasi bahaya miras dan narkoba pada generasi mudah
bertajuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan miras di wilayah Kabupaten Sarmi melibatkan perwakilan tokoh agama, tokoh adat, TNI-Polri, dan pelajar, serta tamu undangan lainnya, bertempat di Aula lantai ll Kantor Distrik Sarmi, Selasa, (01/08/2023).
Pada kesempatan itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarmi, Obet Pongratte, S.STP, membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Sarmi, Markus O. Mansnembra, SH., MM,
mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena bahaya narkoba dan miras terhadap generasi muda harus diperangi bersama sejak dini.
“Pemerintah memiliki banyak program terhadap kehidupan sosial masyarakat, dan menjadi perhatian pemerintah bagaimana upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, dan miras,” kata Pj Bupati Sarmi.
Menurut Mansnembra, generasi muda ini merupakan tulang punggung bagi masa depan bangsa maupun berperan penting dalam program pembangunan di Kabupaten Sarmi yang perlu diperhatikan.
Ini penting dilakukan karena generasi muda merupakan pendukung dan masa depan bangsa, dan generasi muda ini rentan terjerumus dalam hal-hal yang tidak diinginkan, karena itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Papua yang sudah mensosialisasikan serta membuat kegiatan ini dalam rangka memberantas narkoba dan miras atau kehidupan sosial di tengah masyarakat,” tulis Mansnembra.
Sementara itu, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Provinsi Papua, Martinus Suban Kopon, S. Sos, yang melaksanakan kegiatan tersebut mengharapkan hasil ini bisa menjadi bagian penting dalam memerangi bahaya narkoba dan miras bagi kawula muda terutama anak sekolah di lingkungan generasi muda di wilayah Kabupaten Sarmi.
“Anak-anak ini bagian dari generasi muda Sarmi dan masa depan bangsa. Kami merasa harus ikut mencari solusi bersama pemerintah dan Satpol PP untuk bersama-sama menanggulangi narkoba dan miras. Dan kami berterima kasih atas perhatian, dan menyambut baik apa yang disampaikan, kami maju kedepan ada yang dikerjakan, sehingga dapat menurunkan tindak kenakalan, khususnya bahaya narkoba,” ujar Kopon.
Kopong berharap agar masala miras di Kabupaten Sarmi harus diperangi bersama, bukan hanya tugas dari pemerintah maupun kepolisian. Terlebih tokoh gereja yang memiliki peran ditengah kehidupan generasi muda.
Menurut Kopon, kerjasama ini terus terbangun karena ini sangat penting dan baik sekali untuk perangi bahaya narkoba. Kalau kita bicara tentang solusi bahaya narkoba dan miras ini tugas semua pihak, jadi kita harus berjalan bersama, karena generasi muda merupakan usia produktif yang harus merencanakan dan melaksanakan, dan bertindak demi masa depan pemuda-pemudi, ujarnya.
Dokumentasi : Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi