REMBUK STUNTING SEBAGAI AKSI PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN SARMI

0
594

Bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Sarmi, berlangsung Rembuk Stunting dan penandatanganan Komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sarmi. Berdasarkan Perpes No 72 tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting, Jumat (28/01).

Dalam sambutannya Bupati Drs. E. Fonataba, MM menyampaikan bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak Balita akibat kekurangan gizi kronis terutama 1000 Hari Pertama Kehidupan ( HPK ).

Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara  Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat mulai dari tingkat kampung, Distrik dan Kabupaten.

Pada tahun 2020 Kabupaten Sarmi oleh Pemerintah pusat ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten prioritas pencegahan dan penurunan stunting berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/ Kota Lokasi Khusus ( LOKUS ) Intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.

Menurut Data e – PPBGM tahun 2021 Puskesmas Bonggo Timur, Bonggo, Bonggo Barat, Samanente, Sarmi, Arbais dan Betaf adalah 7 ( tujuh ) Lokus stunting di Kabupaten Sarmi, dengan total kelahiran Bayi 485 bayi, sebanyak 7.01 Persen atau 34 Bayi Stunting.

Sesuai data diatas Bupati mengajak kita untuk berinvestasi pada intervensi gizi sejak dini, investasi ini adalah kunci yang akan membentuk masa depan generasi kita, menuju generasi Sarmi yang Mandiri dan Bermartabat.

“ Penanganan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua, selain itu kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci utama untuk memastikan konvergensi antar Program hingga ketingkat kelurahan/ kampung untuk menurunkan angka stunting, upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau pemerintah saja namun membutuhkan keterlibatan semua pihak “  kata Fonataba.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi  Willem K.Y Burdam, SKM menambahkan bahwa diharapkan terjadi penurunan angka stunting di tahun 2024 khususnya di Kabupaten Sarmi, untuk mewujudkan harapan itu dibutuhkan kerjasama dengan lintas sektoral khususnya Distrik dan Kampung, karena mereka lebih dekat dan selalu berada ditengah – tengah masyarakat. Untuk mencapai kesepakatan itu, maka dilakukan penandatanganan komitmen yang dilakukan oleh Bupati, Sekda, Perwakilan dari OPD, Distrik, Kampung dan Puskesmas di wilayah Kabupaten Sarmi. Adapun sasaran stunting menurut Kepala Dinas Kesehatan yaitu Ibu Hamil, pengantin baru dan perempuan dewasa.

Kegiatan ini di hadiri oleh Sekda Kabupaten Sarmi Elias N. Bakai , SE, perwakilan dari setiap OPD, Distrik, Kepala Kampung dan Puskesmas di Kabupaten Sarmi. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirjen Kementrian Dalam Negeri Bapak Moch. Sidiq, SH, M. Hum. Serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan Propinsi Papua drg. Christine Siregar, M. Kes.yang sekaligus memberikan materi mengenai stunting kepada peserta. (E/V)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here