Rapat Paripurna, Pj Bupati Sarmi Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

0
255

Diskominfo Sarmi – Pj Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra, SH., MM, menyampaikan pidato penetapan terhadap pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRK Kabupaten Sarmi, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRK Sarmi, Kamis (24/8/2023).

Dalam sambutannya Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra, SH., MM mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintah di bidang keuangan, setelah sebelumnya dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. “Hal ini tidak terlepas dari wujud tanggungjawab kita dalam melaksanakan amanat undang-undang bidang keuangan negara tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” ucap Mansnembra.

Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi, Pj Bupati Markus Mansnembra mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama Legislatif dan Eksekutif.
“Yang telah dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang seluruhnya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, dan puji Tuhan mendapatkan opini atas penyajian laporan keuangan tetapi yang paling utama menurutnya, adalah kita dapat mempertanggung jawabkan seluruh anggaran yang kita gunakan sesuai dengan laporan pertanggungjawaban,” sebut Mansnembra

Mansnembra juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Anggota Fraksi, dan Badan Anggaran DPRK yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran dalam melakukan pembahasan, evaluasi, dan rekomendasi. “Untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dimulai dari proses pembahasan di tingkat fraksi dan difinalisasi melalui pembahasan dan harmonisasi di tingkat Badan Anggaran,” sambungnya.

Ditambahkannya, dengan persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, maka menjadi dasar untuk menyusun peraturan bupati tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya disampaikan kepada gubernur untuk di evaluasi.

Selain itu terkait rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik saat pembahasan di Fraksi maupun pembahasan di Badan Anggaran akan ditindak lanjuti bersama dalam proses penyusunan anggaran murni tahun 2024 dan APBD Perubahan 2023. “Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Sarmi di masa mendatang, khususnya dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat luas, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyakatan,” harap Mansnembra.

Terakhir Mansnembra menyampaikan dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, menjadi awal dalam langkah penyusunan dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. “Untuk itu, kepada seluruh Satuan Kerja dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dapat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, sehingga penetapan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan di dalam Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023,” tutup Mansnembra.

Dalam kesempatan itu dilaksanakan penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah oleh Bupati Kabupaten Sarmi dan Pimpinan DPRK Kabupaten Sarmi.

Sebelumnya, dalam agenda rapat paripurna tersebut dilaksanakan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Pimpinan DPRK, sekaligus pengambilan dan penetapan Ranperda menjadi Perda.

Sebelum mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan Rapat Sidang Paripurna DPRK Kabupaten Sarmi, Ketua DPRK Kabupaten Sarmi Jumriati, SH, mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi yang di nilai telah bekerja maksimal untuk sejumlah capaian hasil.

“Selain itu kami juga akan mengawasi semua proses pembangunan yang akan berjalan di sisa tahun berjalan, demikian juga mengkritisi sejumlah bagian yang di nilai perlu mendapat perhatian terutama dalam penerapan dan pengalokasian dan belanja daerah tahun 2023 yang menjadi prioritas dan terus mendorong pemerintah untuk mewujudkan visi dan misi Daerah Kabupaten Sarmi,” ucap Jumriati.

 

Dokumentasi : Humas dan Protokoler Kabupaten Sarm

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here