Rapat Paripurna Istimewa DPRK : “Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRK Kabupaten Sarmi Periode 2019-2024”

0
227

Diskominfo Sarmi – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi, dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi, Periode 2019 – 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRK Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Senin, 6/5/2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Kabupaten Sarmi, Hj. Jumriati, S.H dan dihadiri para Anggota DPRK Kabupaten Sarmi, di antaranya Adam Samrau (Gerindra), Lusy Suparman (Demokrat), H. Fahruddin (PPP), Edi Tananar (PDIP), Kornelius Palobo (PBB), M. Asari (Nasdem), Stevi Soeting (Garuda), Nurdin (PBB), Daud Wiraso (Hanura), Cholisnatin (Perindo), Aranus Maniwa (Perindo) dan Haris Bahi (Golkar).

Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga turut dihadiri oleh Pimpinan-Pimpinan Parpol, Kapolres Sarmi diwakili Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom, Danlal Sarmi Mayor Laut Michel Ansay, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi Michel Dandirwalu, S.Th., M.M, Plt. Sekretaris DPRK Benony R. Wafumilena, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Fransina D. Padwa, S.Pd., M.Pd, dan sejumlah Pimpinan OPD lainnya, di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi.

Ketua DPRK Kabupaten Sarmi, Hj. Jumriati, S.H, dalam kesempatan tersebut membacakan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.1/140/Tahun 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut bersama – sama disaksikan pengucapan sumpah satu (1) Anggota DPRK Kabupaten Sarmi Pengganti Antar Waktu (PAW) Saudari Yulina Padwa dari Daerah Pemilihan 1 Partai Persatuan Pembangunan menggantikan almarhum Saudara H. Taswin.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Kabupaten Sarmi, Hj. Jumriati, S.H, mengatakan, atas dilantiknya Saudari Yulina Padwa pada hari ini, “Saya atas nama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarmi, mengucapkan, selamat bertugas di DPRK Kabupaten Sarmi.”

Sebagai Anggota Dewan yang baru Saudari akan ditempatkan oleh fraksi – fraksi kepada alat kelengkapan DPRK, oleh karena itu Saudari perlu menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib DPRK Kabupaten Sarmi berikut kode etiknya, yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan, disamping itu Saudari juga perlu mempelajari berbagai perundang – undangan yang lain yang terkait dengan penempatan saudari didalam komisi – komisi DPRK Kabupaten Sarmi.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, selaku Pimpinan Dewan, saya mengingatkan kepada kita bahwa pada saat ini kita akan dihadapkan dengan pelaksanaan tahapan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk itu saya mendorong dan memohon partisipasi kita bersama agar tahapan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Demikianlah beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama, selaku Pimpinan, saya berharap sebagai anggota baru, Saudari dapat memperkuat kinerja dewan agar dapat menghilangkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap lembaga kita ini.

“Sekali lagi, saya bersama seluruh jajaran Anggota DPRK mengucapkan, selamat bekerja dan tunjukkan aktivitas Saudari dengan sebaik – baiknya dengan berperan aktif didalam berbagai sidang-sidang dewan baik dalam forum sidang komisi, pansus maupun sidang paripurna dewan,” ungkap Ketua DPRK Kabupaten Sarmi, Hj. Jumriati, S.H, mengakhiri sambutannya.

Dokumentasi : Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here