PPD Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Se-Distrik Sarmi

0
262

Disokiminfo Sarmi – Panitia Pemilihan Distrik atau PPD Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Distrik Sarmi.

Rekapitulasi dilakukan di Aula Kantor Distrik Sarmi mulai Sabtu, 24 februari hingga Senin, 26 februari 2024.

Distrik Sarmi terdiri dari 2 kelurahan dan 26 kampung dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 9,703 jiwa, dengan jumlah TPS sebanyak 38 TPS.

Ketua PPD Distrik Sarmi, Marthen Mansoben, mengatakan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara merupakan salah satu proses dari tahapan Pemilu serentak 2024 yang harus dilalui. Tahapan melibatkan semua pihak, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas (Panwas) distrik, para saksi partai politik dan kandidat, serta forkopim distrik.

“Kita semua harus mempunyai suatu kesepahaman bahwa rekapitulasi yang dilakukan di tingkat distrik ini adalah proses di mana kita melakukan pencocokan untuk mendapat kata sepakat dari apa yang telah dilakukan oleh penyelenggara yang melaksanakan tugasnya di tingkat TPS,” kata Mansoben.

“Saya mengajak kita sekalian bersama-sama menyaksikan proses pleno ini, ketika dalam mekanisme pleno nanti ada hal-hal yang perlu kita luruskan atau ada hal-hal yang perlu kita sepakati secara bersama-sama, mari dalam konteks ini kita membangun komunikasi yang efektif,” sambungnya.

Lanjut Mansoben, mengatakan, rapat pleno tersebut seyogyanya tidak menjadi ajang untuk semua pihak saling berdebat, dan atau mempertahankan sesuatu yang mungkin salah. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk mencocokkan semua surat suara dari tingkat KPPS di tingkat PPD.

“Kami penyelenggara distrik sudah menginventarisir persoalan-persoalan yang kiranya berpotensi menjadi bahan perdebatan atau mungkin akan kita berkomunikasi kembali. Karenanya kami berharap untuk tetap sejuk, tetap damai,” ujarnya.

“Ada PPS, ada KPPS, dan juga Panwas distrik yang membantu kita atau menginformasikan segala sesuatu yang terjadi, karena mereka ada di lapangan,” lanjut,” Mansoben.

Ia menambahkan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dimulai dari TPS 01 Kampung Liki, dan di lanjutkan dengan TPS lainya untuk membacakan perolehan suara Presiden dan wakil presiden di lanjutkan dengan DPRK Kabupaten/Kota, serta penghitungan suara untuk DPR RI, DPD dan DPR Provinsi akan di lanjut pada hari Minggu dan Senin.

“Jadi kita akan melaksanakan (rekapitulasi) di sini mulai hari ini sampai 26 Pebruari, 2024, sesuai dengan rencana. Nanti kesepakatan-kesepakatan lain berkaitan dengan skedul, kita bisa sepakati dalam berjalannya pleno ini,” tambahnya.

Dokumentasi : Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here