
Diskominfo Sarmi – Penjabat Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra, SH., MM yang diwakili oleh Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupten Sarmi Yohanis W. Palege, S.Kom memimpin penyelesaian pemalangan Kantor Pasar Senteral Mararena, Rabu (05/04/2023).
Menindak lanjuti Surat Bupati Sarmi Nomor : 951/BUP/2023 tentang Pemberitahuan Buka Palang Kantor Pasar, dan juga hasil rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023, di Lantai 2 Aula Kantor Bupati Sarmi tentang penjelasan penyelesaian pemalangan Kantor Pasar Senteral Mararena.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Sarmi Yohanis W. Palege, S.Kom yang didampingi oleh Danramil 1712-01 Sarmi Kapten Inf Ratno, Kapolsek Sarmi Ipda Ratno, Kasat Pol PP Obet Nego Pongratte, SSTP, dan Kepala Distrik Sarmi Kemal K.N Dimo, S.P telah melakukan negosiasi dengan pemilik tanah adat dan berhasil membuka kembali Kantor Pasar Senteral Mararena Sarmi, pada Rabu (05/04/2023) pukul 12:30 Wit.
Plt Kepala Bapenda yang juga sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pembinaan Masyarakat dalam arahannya ditengah guyuran hujan siang itu menyampaikan bahwa sesuai dengan perintah Bupati Sarmi lewat surat yang telah disampaikan kepada pemilik tanah agar pemalangan kantor pasar segera dihentikan dan palangnya segera dibuka, karena Bidang Aset Daerah telah melampirkan bukti-bukti pembayaran atas tanah adat dimaksud.
Plt Kepala Bapenda yang biasa dipanggil John W. Palege itu juga menambahkan bahwa pasar adalah kewenangan dari Perindakop, dan sebagai pemilik wilayah kerja, ini juga merupakan kewenangan dari Kepala Distrik.
Oleh sebab itu bedasarkan surat Bupati, maka pada pertemuan ini kami mohon dengan hormat kepada pemilik tanah adat agar hari ini juga palang harus dibuka.
Apabila dalam dalam proses ini, yang bersangkutan/pemilik tanah adat merasa tidak puas, maka proses selanjutnya dapat ditempuh melalui proses atau aturan hukum yang berlaku, imbuh Jhon W. Palege.
Dirinya juga menyampaikan setelah proses ini selesai, maka Pemerintah Daerah lewat dinas terkait akan melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan dan pafing blok, sehingga diharapkan kedepan aktifitas pasar bisa kembali berjalan dengan baik, adanya dukungan dari berbagai pihak, baik itu dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Aparat TNI dan Polri dan seluruh elemen masyarakat.
Plt Kepala Bapenda juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Sarmi akan bekerja sama dengan Aparat TNI, POLRI untuk membentuk POS Pengamanan KETUPAT dalam rangka Hari Raya Bulan Puasa dan Lebaran.
Dan dirinya sangat berharap “Agar apa yang telah kita buat dalam aturan harus kita taat pada aturan itu, sebagai dasar untuk memajukan Sarmi lebih baik kedepan,” tambahnya.
Pembukaan palang Kantor Pasar Senteral Mararena tersebut disaksikan langsung oleh Pemilik Tanah Adat Yan Frits Bers dan Samuel Sefa.
Dokumentasi : (Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi)