Pj Bupati Sarmi Iman Djuniawal Menghadiri Paripurna DPRK Sarmi Dalam Rangka Pengesahan Usulan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

0
232

DISKONINFO SARMI-Pj Bupati Sarmi, Ir Iman Djuniawal menghadiri rapat sidang paripurna pengesahan usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024-2029, Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRK Kab Sarmi, Prov Papua, Sabtu, 8/2/2025 malam.

Pengesahan Dominggus Catue, S.KM, M.Kes, yang berpasangan dengan Hj Jumriati, SH, berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi Nomor 10 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sarmi tahun 2024.

Dengan demikian, untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 154/ PHPU.BUP-XXIII/2025 dan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 155//PHPU.BUP-XXIII/2025 teranggal 5 Februari 2025.

“Bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sarmi tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam berita acara nomor 10/PL.2.7-BA/9110/2025 tanggl 5 februari 2025.

Di kesempatan tersebut, Pj Bupati Sarmi Iman Djuniawal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini kita dan seluruh masyarakat sarmi bersukacita menyambut kedatangan calon pemimpi baru Bupati dan Wakil bupati periode 2004-2029.

Nyanyian sampai tarian adat bergema di seantero tanah Sarmi. Setiap kampung menyambut kehadiran pemimpin yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat dari penetapan pemenang Pilkada oleh KPU saat ini sampai pada hari putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 Februari 2025.

Kita semua tahu dan kita semua memahami Bagaimana perjuangan kerja keras yang mengeluarkan keringat Doa-Doa orang baik yang meneteskan air mata berharap untuk Bpk Dominggus Catue dan Ibu Hj Jumriati dapat lolos menjadi Bupati dan wakil bupati Sarmi, dan saat ini Perjuangan dan Doa tersebut sudah dikabulkan oleh Tuhan yang maha baik, Dominggus Jumriati telah memenangkan kontestasi politik sebagai bupati dan wakil bupati periode 2004 2029.

Ia juga menyampaikan bahwa ini adalah awal dari perjuangan yang sebenarnya, awal dari kerja keras bupati dan wakil bupati untuk seluruh mimpi masyarakat yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Di kesempatan tersebut Pj Bupati juga menyampaikan bahwa pada hari kamis 15 Agustus 2024 dirinya dilantik sebagai PJ Bupati Sarmi oleh Gubernur Papua, dan saat ini usia masa jabatan saya sudah 5 bulan 24 hari. Tidak banyak hal yang saya dapat berbuat untuk sarmi namun saya bersyukur kepada Tuhan karena diberikan kesempatan untuk merasakan menjadi pemimpin di kabupaten Sarmi, walaupun dengan status sebagai pejabat Bupati pengalaman saya selama 5 bulan 24 hari menjadi pemimpin di Kabupaten Sarmi.

Sistem pemerintahan Kabupaten Sarmi sudah bagus walaupun Terdapat beberapa bagian yang perlu dievaluasi terlebih masyarakat adat Sarmi orangnya baik baik walaupun saya merasakan situasi pemalangan tapi saya baru memahami ternyata pemalangan tersebut adalah ekspresi menyampaikan pendapat ada hak masyarakat yang terabaikan oleh pemerintah sehingga pemalangan bisa terjadi.

Saya lebih mengedepankan sistem kerja dengan prinsip kolaborasi koordinasi dan sinkronisasi banyak, masalah tapi juga banyak solusi tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan karena dengan prinsip kerja tersebut Setiap masalah akan diselesaikan secara teratur dan berlanjut

Selain pengalaman keberhasilan yang diraih selama ini antara lain Penurunan angka stunting di Kabupaten Sarmi dari 486 Stunting saat ini turun menjadi 241 anak, kondisi inflasi daerah di kabupaten Sarmi cenderung stabil dengan perkembangan harga pada minggu pertama bulan Januari 2025 berada pada angka 0, 06, disamping itu, telah menerbitkan peraturan daerah kabupaten Sarmi nomor 4 tahun 2025 tentang pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat Sarmi.

Kepada Bapak Bupati dan Ibu wakil Bupati terpilih dapat melanjutkan perjuangan ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati dan keputusan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari perda tersebut, sehingga Perda ini bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan daerah, kami telah berupaya dari 11 Distrik pemekaran di Kabupaten Sarmi direkomendasikan oleh Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri sebanyak 6 Distrik yaitu Distrik Apawer tengah, Distrik Apawer Hilir Distrik Ferekam Distrik Veen dan Distrik bonggo Barat, dan juga mempersiapkan pelaksanaan program nasional dari Bapak presiden kita yaitu makan bergizi gratis (MBG) sama dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi dan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyediakan makanan bergizi kreatif kepada 3500 penerima, yang perencanaan awal bulan Maret 2025 ini makan bergizi gratis yang akan berjalan di wilayah Distrik Sarmi pada awal maret pada 18 sekolah yang telah dilakukan pemetaan oleh dinas pendidikan.

Untuk capaian lainnya akan di tuangkan dalam Dokumen memori tugas yang akan diserahkan dalam kegiatan serah terima jabatan dari PJ Bupati Sarmi kepada bupati dan wakil bupati periode 2024-2029

Masih banyak tugas pemerintahan yang belum saya selesaikan telah menjabat kami berharap bupati dan wakil bupati Sarmi dapat melanjutkan program kegiatan tersebut, Pada momen ini Saya berpesan kepada kita semua untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah bergandengan tangan dalam membangun Kabupaten Sarmi yang dikenal dengan Negri 100 Ombak, Akhir kata selamat untuk bapak dan ibu jumriati sebagai bupati dan wakil bupati periode 2024-2029. (ander)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here