Diskominfo Sarmi – Pemerintah Kabupaten Sarmi serius dalam penanganan masalah stunting yang menjadi perhatian dan penekanan dari pemerintah pusat. Bahkan sebagai wujud komitmen itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama seluruh stakeholder yang hadir dalam rembuk stunting menyatakan, “Sa Ko Besti” (Sarmi Komitmen Bebas Stunting).
Deklarasi komitmen bersama dalam menangani stunting atau Sa Ko Besti ini, di gelar di Aula BPKAD Kabupaten Sarmi Provinsi Papua, Selasa, 19/12/2023.
Deklarasi komitmen bersama ditandai dengan penandatanganan deklarasi mulai dari Penjabat Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra, S.H., M.M, Ketua DPRK Sarmi Hj. Jumriati, S.H, Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso, S.I.K., M.A.P, Dandim 1712 Sarmi Letkol CZI Bagus Marsudi Joko Hartono, Lanal Sarmi Mayor Laut (E) Michel Ansanai, para Kepala OPD Kepala Distrik, Kepala Puskesmas, Kepala Kampung dan sejumlah stakeholder lainnya.
Rembuk stunting Sarmi ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Sekretariat Wakil Presiden RI Semmy Dermawan.
Dalam rembuk stunting ini, Semmy Dermawan memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sarmi dan stakeholder di Sarmi, yang komitmen dan kerja keras bersama, sehingga ada penghargaan dan apresiasi yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam Rakornas 2 bulan lalu.
“Kami berharap bupati dan jajaran bisa wujudkan bebas stunting di Sarmi.” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Penjabat Bupati Sarmi Markus Mansnembra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarmi mau tidak mau, suka atau tidak suka harus menyiapkan generasi berkualitas.
Karena itu, perhatian terhadap bayi sejak dalam kandungan ibu, maupun yang baru lahir harus diberikan perhatian serius, agar tidak ada anak yang mengalami stunting.
“Tiap 3 bulan kita gelar Rembuk Stunting, untuk memastikan program percepatan penanganan stunting benar-benar berjalan baik,” ungkap Pj Bupati Markus Mansnembra.
Diungkapkan pula bahwa program penanganan stunting ini leading sector di Bappeda, dengan melibatkan sejumlah OPD terkait dan ditindaklanjuti dengan membentuk TPPS Sarmi.
“Saya juga sudah tanda tangani SK orang tua asuh stunting bagi para pimpinan OPD.” ucap Bupati Markus Mansnembra.
Namun dari hasil evaluasi, lanjut Markus Mansnembra, baru 4 OPD yang serius mengunjungi anak asuhnya. Karena itu, Pj Bupati Markus Mansnembra memberikan warning bagi pimpinan OPD yang tidak menjalankan SK orang tua asuh stunting.
“Kita sudah bahas APBD 2024, DPA akan diberikan kepada OPD yang sudah jalankan tugas sebagai orang tua asuh.” tandasnya.
Hal ini menjadi perhatian serius, karena tugas yang diberikan pemerintah pusat, kepada penjabat kepala daerah harus dilaksanakan dengan baik, yakni menjalankan roda pemerintahan, mendukung pelaksanaan pemilu, pengendalian inflasi, menekan stunting dan menanggulangi serta mencegah dampak-dampak kemiskinan ekstrem.
Dokumentasi : Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi