Diskominfo Sarmi – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sarmi, Yohanis W. Palege, S.Kom, didampingi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sarmi, Julius S. Sigalingging dan Kasubid BPATP, James Tamto, Amd. Sos, secara resmi menyerahkan Draf Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Tahun 2023, yang telah dilakukan Harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Konsultasi Publik bersama Tim Akademisi dari Universitas Yapis Papua tersebut kepada Kabag Persidangan Sekretariat DPRK Kabupaten Sarmi, Oktovianus Twenty, SH., MM.
Penyerahan draf rancangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sarmi Yohanes W. Palege, bertempat di Gedung Sekretariat DPRK Sarmi, Kamis,12/10/2023.
Dalam Kesempatan itu Yohanes mengungkapkan dengan semangat kerja dan terus berupaya agar kedepan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sarmi dapat disahkan pada Sidang Perubahan 2023 nanti.
Di samping itu juga, dirinya sangat mengharapkan agar dapat diikutsertakan dalam Sidang Paripurna DPRK Kabupaten Sarmi nanti, sehingga dapat segera dilakukan tahapan selanjutnya,” ucapnya