Pemkab Sarmi Luncurkan Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi

0
320

Diskominfo Sarmi–Pemerintah Kabupaten Sarmi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah peluncuran Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi yang diumumkan secara resmi melalui baliho sosialisasi di ruang Kantor Inspektorat Kabupaten Sarmi, Jumat, 7/11/2025.

Baliho tersebut menampilkan dua jalur pelaporan tindak pidana korupsi, yaitu melalui sistem pelaporan di tingkat Kabupaten Sarmi dan juga melalui platform nasional SP4N-LAPOR. Langkah ini bertujuan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk jalur Kabupaten Sarmi, terdapat tiga tahapan pelaporan yang harus diikuti: pertama, menyusun laporan dengan informasi lengkap; kedua, laporan dimasukkan melalui posko pengaduan; dan ketiga, laporan tersebut akan diverifikasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Sementara itu, jalur pelaporan nasional menggunakan sistem SP4N-LAPOR yang terintegrasi secara online dan dapat diakses melalui website atau aplikasi. Masyarakat bisa mengirim laporan secara daring, yang kemudian akan diteruskan ke instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan peluncuran media pelaporan ini, Pemerintah Daerah melalui Kepala Inspektur Kabupaten Sarmi, Benony R. Wafumilena, S.Sos., M.Si., CGCAE, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi demi mewujudkan Sarmi yang lebih baik dan bermartabat.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarmi ingin menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik serta pengawasan publik. Ini sejalan dengan visi nasional untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditampilkan dalam baliho turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini, dengan harapan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungannya.

Selain menyediakan sarana pelaporan, Pemkab Sarmi melalui Inspektorat Kabupaten Sarmi juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya agar memahami prosedur pelaporan dan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga integritas pemerintahan.

Masyarakat juga diberi akses informasi berupa kontak pengaduan dan prosedur lengkap yang mudah dipahami. Dengan keterbukaan ini, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang di lingkup pemerintah daerah.(*)by esris

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here