Pemerintah kabupaten Sarmi lakukan perjanjian kerja sama Tanda Tangan Elektronik dengan BSRE

0
240

Diskominfo Sarmi– Dalam upaya mendukung pelaksanaan e-government, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya menyediakan pelayanan yang terukur bagi Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui inovasi digital berupa tanda tangan elektronik (TTE).

Menindak lanjuti upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarmi telah melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elegtronik (TTE) secara daring atau online dengan Balai Sertifikat Elektronik BSRE, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik lndonesia, bertempat di ruang kerja Bupati, Kabupaten Sarmi Papua, pada Rabu 12/11/2025.

Bentuk kerjasama yang dilakukan, berupa Penandatanganan resmi secara oline oleh Bupati Kabupaten Sarmi Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes dan Kepala (BSRE), Rinaldi S.Sos.M.Ti., di ruang kerja Bupati Sarmi, yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kominfo Stepen Derek, Kabid Statistik dan Persandian Frits Wandamo dan Kabak Humas Protokol Sidwas Muarsarsar.

Usai melakukan penandatanganan tersebut, Bupati Dominggus Catue mengatakan bawah, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang memuat tandatangan elektronik (TTE), dan identitas yang menunjukan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang di keluarkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik dalam hal ini BSRE.

“Tanda tangan elegtronik yang telah kami lakukan itu, merupakan hak otoritas pemerintah kabupaten Sarmi yang tertuang dalam peraturan Bupati Sarmi Nomor. 68 tahun 2017, tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten sarmi, yang mana hari ini kami telah menandatangani perjanjian kerja sama tersebut dengan BSRE bersama BSSN RI”, tutur Bupati Dominggus.

Dominggus menambahkan, dengan mengimplementasikannya (TTE) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarmi, tentunya akan lebih mudah pelayanan publik dan lebih cepat, efektif, fleksibel dan efisien, sehingga dapat tercipta kemudahan pelayanan bagi SKPD, sehingga di manapun mereka berada bisa menandatangani surat-surat menggunakan tandatangan elegtronik.

Kerjasama TTE ini, agar surat dan dokumen yang ditandatangani tidak bisa dimanipulasi karena keamanannya sangat tinggi. Setiap tanda tangan secara otomatis terverifikasi oleh digital di BSRE, di mana masing-masing pejabat diberi passwordnya. Selain itu dengan adanya TTE, Kita juga bisa menghemat waktu, uang, dan menghemat penggunaan kertas. ungkapnya.

Lebih lanjut Dominggus menjelaskan, untuk bentuk kepemilikan tanda tangan elektronik, para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas diri dan satuan kerja ke diskominfo sarmi, di mana selanjutnya akan diproses dan didaftarkan ke BSRE dan BSSN guna mendapatkan verifikasi.

Sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman, khususnya di era. 4.0, Bupati Sarmi Dominggus Catue berharap, pelaksanaan dari TTE tersebut, dapat terlaksana dengan optimal dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarmi. (*) by Yef

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here