Pemda Kabupaten Sarmi Lakukan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Absensi Online Berbasis Mobile

0
218

DISKOMINFO SARMI— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi melalui Dinas Kominfo, melakukan kegiatan launching sekaligus Sosialisasi penerapan Aplikasi Absensi Online Berbasis Mobile untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi.

Aplikasi tersebut di launching langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M, M, Kes, didampingi Kepala Dinas Kominfo Stephenson Derek, Wakil Ketua 1 DPRK Sarmi, Kornelius Palobo’ dan di ikuti oleh seluruh kepala OPD dan Staf Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi, di Aula kantor BKPSDM Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Kamis, 22/5/2025.

Melalui sambutan Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes, sangat mengapresiasi pimpinan dan staf Dinas Kominfo Sarmi serta jajarannya, dalam memulai satu langka awal untuk mendukung kinerja ASN tetapi juga disiplin pegawai di lingkup Pemkab Kabupaten Sarmi melalui teknologi informasi.

“Kita mulai dari titik nol, dalam arti coba kita mulai dengan hal baru tapi bukan hal yang baru juga, ” Kata Bupati Catue, yang wajib kita lakukan sebagai pekerja, pokoknya semua itu wajib kita lakukan untuk kebaikan tapi juga untuk keberhasilan kita dalam setiap program atau kegiatan kita di tempat di mana kita bekerja,” Ujar Bupati Sarmi Dominggus.

Program kerja, terkait tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik ini, adalah salah satu inisiasi pemerintah daerah, dalam rangka meningkatkan manajemen berbasis teknologi sebagai bentuk pelayanan publik di era digital, yang mana telah diatur dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018. Yang mana dalam Penyelenggaraan pemerintahan, baik instansi maupun Lembaga Kementerian dan penyelenggara pengelolaan, salah satunya pemanfaatan aplikasi untuk menunjang kinerja daerah dalam pelayanan publik, sehingga dipandang perlu untuk penyesuaian penyelenggaraan unit kerja dilingkungan pemerintah daerah dan menggunakan sebuah aplikasi berupa absensi online kantor atau disebut dengan resensi online merupakan suatu aplikasi dengan sistem komputerterilisasi online berbasis web, kutip Bupati Dominggus.

Dominggus menambahkan, perkembangan ini memberikan peluang bagi pendekatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, melalui peningkatan kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan bagian dari urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang tentunya, respon pelayanan publik menjadi lebih cepat untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, skali lagi saya sampaikan terima kasih kepada kadis kominfo dan jajarannya yang bisa merespon apa yang menjadi tujuan pemerintah tapi juga menjadi tanggung jawab bupati dan wakil bupati untuk bagaimana kabupatena sarmi bisa seperti daerah lain, menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan kepercayaan bagi kita yang hidup di abad ke-21 terlebih bagi kita yang memanfaatkan teknologi informasi pada sektor pelayanan publik, Tutur Dominggus.

Cara kerja aplikasi mobile yang terbaru dan kompresif ini, dapat diakses dengan jarak minimal 5 meter dari kantor tepat jam 09. 00, apa bila lewat satu detik di nyatakan Alpa. “ini juga bagian dari mengukur kita untuk konsisten komitmen dan disiplin dengan apa yang kita sepakati bersama.

Sebagai Kepala Dinas Kominfo Sarmi, Stephenson Derek, dalam sambutannya juga mengatakan, “Kegiatan ini merupakan langkah konkrit Dinas Kominfo Sarmi dalam upaya mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarmi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan cara tepat waktu dalam masuk kantor. “Maka sudah pasti pelayanan prima itu dapat dimaksimalkan.

Kadis Stev juga menjelaskan bahwa, Aplikasi ini hanya membahas soal masuk dan pulang kantor bagi ASN, tapi juga perlu diingat bahwa ada tuntutan yang wajib bagi seorang ASN untuk melaporkan hasil kinerja harian dalam aplikasi ini, karena aplikasi jam pulang tidak akan terbuka jika tidak ada laporan kinerja.

Oleh karena itu, kepada pejabat OPD wajib menulis dan menjelaskan kepada staf tentang tupoksi dari masing-masing OPD yang ada, sehingga akan ketahuan apa yang sudah dikerjakan dalam sehari di kantor dan juga tentunya membantu ASN jika menyusun SKP-nya pada waktu pengusulan kenaikan pangkat, karena secara tidak langsung setiap hari saat pulang kantor absen telah membuat laporan kinerjanya.

Absen online akan di berlakukan mulai 1 Juni 2025, untuk itu kami berharap dengan diberlakukan aplikasi absensi online di lingkup Pemda Sarmi ini, pengguna dapat menyesuaikan jam masuk kantor dan pulang kantor, dan juga dapat lebih semangat saat melakukan tugas dan tanggung jawab di kantornya, ucap Kadis Stev

Stev menambahkan, selain Aplikasi Absensi online, diskominfo sarmi juga sudah membuat dua aplikasi yang harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat umum untuk saling berbagi informasih, yang pertama adalah aplikasi lapor Bupati dengan nomor WA 0813 6003 5003, aplikasi ini nantinya dapat digunakan seluruh warga sarmi dan nantinya dari laporan ini akan berdampak ke semua OPD yang ada di lingkup Pemkab Sarmi, misalnya laporan soal jalan rusak atau jembatan putus yang pasti OPD yang mempunyai tupoksi sesuai laporan akan terlibat dalam aplikasi.

Aplikasi ke 2 adalah terkait pasar online, kalau secara Nasional kita kenal dengan toko ijo atau toko orange, dan kami sudah buat aplikasinya dan jika Tuhan berkehendak, bulan depan kami akan langsung gunakan. Untuk aplikasi pasar online saat ini kami hanya kekurangan di perangkat pendukung saja namun secara aplikasi sudah siap. Jelas Stev

Aplikasi tersebut bertujuan untuk membantu UMKM di Sarmi tetapi juga bukan hanya di sarmi atau jayapura, bahkan seluruh papua pun dapat menggunakan aplikasi ini, dan juga kepada tukang ojek kami berikan sebagai kurir para ojek besarnya ini bisa diberdayakan juga dengan pertimbangan serta ekonomi pasti akan meningkat.(*)by.esris

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here