Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan penataan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih produktif disertai penataan dukungan sarana dan prasarana yang memungkinkan subjek Reforma Agraria memperoleh Akses Permodalan maupun bantuan lain guna meningkatkan kesejahteraannya.
Kepala Kantor Pertanahan Sarmi, melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyatakan, “Kabupaten Sarmi memiliki Komoditas unggulan di sektor perkebunan kelapa dalam yang sayang jika tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik”.
Penyuluhan serta Pelatihan yang dilaksanakan oleh Tim GTRA Sarmi (KP) dan Tim Penanganan Akses Reforma Agraria (FS) Kantor Pertanahan Sarmi berlokasi di Kampung Sunum I tanggal 4 Juli 2023 dihadiri Kepala Distrik Pantai Timur, Kapolsek Pantai Timur, Danramil Pantai Timur, Kepala Kampung Sunum I, Kepala Kampung Finyabor, Kepala Kampung Finyabor II, Kepala Kampung Betaf III serta partisipan Masyarakat Kampung Sunum dan Finyabor. Dalam sambutannya Kepala Distrik berharap masyarakat dapat menyimak dan mengikuti pelatihan ini dengan baik agar menjadi bekal pengetahuan dalam pengelolaan potensi yang ada.
Sejalan dengan adanya pagelaran Festival Sail Teluk Cendrawasih (STC) Kabupaten Sarmi 2023, kegiatan ini merupakan upaya Kantor Pertanahan Sarmi melalui Reforma Agraria dapat mendukung, mempersiapkan, dan menggerakan keterampilan serta keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik dibidang ekonomi maupun sosial.



