Diskominfo Sarmi – Sebanyak 162 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 10 distrik di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua resmi dilantik.
Pelantikan tersebut dilakukan pada 2 titik lokasi yang berbeda yakni, di Aula Hotel Rivior, Distrik Sarmi dan Distrik Bonggo.
“Kami informasikan bahwasanya telah dilaksanakan pelantikan 162 anggota PPS dari 10 distrik yang ada di Kabupaten Sarmi Papua,” sebut Sekretaris KPU Sarmi, Warsai Iwanggin, S.Sos., M.AP, kepada jurnalis Diskominfo Sarmi, Minggu, 26/5/2024.
Iwanggin, menjelaskan, perekrutan petugas PPS pada tingkatan distrik tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme tahapan yang ada, mereka ini juga mulai dibayarkan gajinya selama delapan bulan bekerja, terhitung dari bulan Juni 2024 hinga Januari 2025.
“Kami berharap para anggota PPS yang baru dilantik ini bisa bekerja berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan secara profesional efektif serta efisien maupun transparan,” tuturnya.
Lanjut, Iwanggin mengatakan, “Para anggota PPS tentu akan ditugaskan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sarmi – Papua.
Mereka haruslah sepenuh hati bertanggung jawab sampai berakhirnya masa jabatan,” katanya.
Dikatakannya pula, “Suksesnya Pilkada sudah barang tentu merupakan tugas bersama.
Terlebih saudara-saudara kita yang saat ini dilantik sebagai anggota PPS.”
Dengan terpilihnya sebagai anggota PPS, dikatakan Iwanggin merupakan amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh anggota PPS sebagai bentuk pengabdian.
“Untuk itu anggota PPS harus bersikap proaktif dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Bupati dan Wakil Bupati Sarmi yang tahapan dan jadwalnya sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sementara berjalan, sehingga diharapkan semua dapat bejalan dengan baik, bebas aman dan rahasia,” paparnya.