Diskominfo Sarmi – Mewakili Pj Bupati Sarmi, Markus O. Mansnembra, SH., MM, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi Dorlina R. L Haay Wersemetawar, S.Kep, membuka dengan resmi kegiatan pertemuan lintas sektor dalam rangka membangun komitmen mewujudkan Kabupaten Sarmi Stop Buang Air Besar Sembarangan 2024, Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Distrik Sarmi, 14/9/2023.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi, Dorlina Haay Wersemetawar, mengatakan bahwa, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM) adalah program pemerintah yang di canangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi, pada bulan Agustus lalu, kegiatan pendekatan ini juga adalah untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dan pendekatan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat.
Ditambahkan Dorlina Haay penyelenggaraan STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pelaksanaan STBM dalam jangka panjang dipercaya dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik, dan dapat mendorong terwujudnya masyarakat sehat mandiri dan berkeadilan.
Dirinya juga berharap pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan lima pilar akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat. Pelaksanaan STBM dalam jangka panjang dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik, dan dapat mendorong terwujudnya masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tersebut; adalah :
Stop Buang Air Besar Sembarangan; adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit. Cuci Tangan Pakai Sabun; adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga; adalah melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
Pengamanan Sampah Rumah Tangga; adalah melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga; adalah melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.
Dorlina Haay juga menyampaikan sanitasi di lingkungan rumah tangga sudah seharusnya menjadi perilaku sehari hari setiap individu dan masyarakat dengan motivasi dan harapan hidup sehat; sehingga mengurangi permasalahan yang dapat ditimbulkan akibat kesehatan seperti; kesakitan bahkan menuju kematian. Ucap Dorlina Haay.
Dokumentasi : Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi