Diskominfo Sarmi— Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sarmi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Swiss-Belhotel Kota Jayapura baru-baru ini, Senin, 22/09/2025, Pemprov Papua Apresia Pemda Sarmi sebagai Peraih Posisi Pertama.
Melalui Penyelenggaraan Rapat tersebut yang dipimpin oleh Dr. Fred Wanggai dan tim evaluator dari Pemprov Papua yang terdiri dari, BPKAD, Bapperinda, Bapenda, dan Biro Hukum. Pimpinan Rapat Dr. Fred Wanggai menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Pemda dan DPRK Sarmi, karena berhasil telah membuat terobosan cepat. Sarmi dinyatakan sebagai 1 kabupaten dari 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua yang lebih awal menyelesaikan evaluasi Perda Perubahan APBD 2025.
“Ini sebuah prestasi membanggakan dari tim kerja yang solid,” ujar Dr. F. Wanggai. Ia menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam pemenuhan syarat regulasi merupakan poin utama yang membawa Kabupaten Sarmi unggul dalam proses evaluasi.
Prestasi ini dianggap bukan hanya sekadar perolehan formal, melainkan cerminan sinergi yang matang antara perangkat daerah dan legislatif. Langkah cepat dan kepatuhan terhadap prosedur regulasi dianggap menjadi fondasi penting agar tata kelola pemerintahan di Sarmi semakin transparan dan akuntabel.
Wanggai juga mengaitkan prestasi Kabupaten Sarmi dengan visi pembangunan yang lebih besar, yakni SAPTA CITA menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyebut bahwa capaian ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan cita-cita nasional tersebut, dimana pemerintahan daerah yang kuat dan teratur menjadi salah satu pilar penting.
Dalam kesempatan tersebut, Hulman Marpaung sebagai evaluator dari Pemprov Papua juga berharap agar soliditas antara Pemda dan DPRK Sarmi dalam pembahasan APBD berubah dapat terus dipertahankan. Pasalnya, tantangan ke depan adalah penyusunan APBD 2026, yang harus sejalan dengan RPJMD Kabupaten periode 2025‑2029 dan RKPD Provinsi Papua tahun 2026.
Kehadiran dari Pemda Sarmi diwakili Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemda, sementara dari legislatif dihadiri Ketua DPRK Sarmi dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRK. Hal ini menunjukkan kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan dokumen perubahan APBD.
Untuk memastikan keabsahan informasi, Inspektur Kabupaten Sarmi, Benny Wafumilena, S.Sos, M.Si, meminta konfirmasi langsung kepada pimpinan rapat F. Wanggai dan evaluator BPKAD, yakni Hulman Marpaung. Keduanya membenarkan bahwa Pemkab Sarmi memang telah melewati tahap evaluasi sementara pemprov belum melangkah ke tahap evaluasi untuk pemda-pemda lainnya.
Dengan prestasi ini, diharapkan Kabupaten Sarmi semakin dipercaya sebagai daerah yang mampu menjalankan perubahan dan regulasi secara cepat dan tepat. Masyarakat ikut berharap bahwa APBD Perubahan 2025 segera disahkan dan dapat dijalankan, sehingga manfaat pembangunan dan pelayanan publik bagi warga Sarmi bisa dirasakan lebih cepat.(*)by esris



