Sarmi – MC Kominfo, Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 131/2188/OTDA, mengenai Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi, menggelar Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sarmi Jumriati SH, didampingi Wakil Ketua 1 Mustafa A. Musakar.SE.M.H. dan Wakil Ketua II Marcus Kopong L.B, berlangsung di ruang Sidang gedung DPRD Sarmi Senin, 11/04/2022.
Dalam Agenda Surat Keputusan Sidang Dewan, yang dibacakan Sekretaris Dewan Oktovianus Twenti, SH. mengatakan hal tersebut sesuai waktu yang di tetapkan selama 5 tahun masa kepemimpinan yaitu tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, tepatnya berakhir pada 22 Mei mendatang.
Sekretaris dewan menyampaikan, sebagaimana ketentuannya telah diatur berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, menegaskan bahwa, “Pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b, serta ayat (2) huruf a dan huruf b, diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden, melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Wali Kota, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian”.
Mengacu pada UU tersebut, maka Anggota Perwakilan Rakyat Kabupaten Sarmi, perlu mengumumkan dalam rapat sidang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi, oleh karena akan berakhirnya masa jabatan.
Rapat usulan tersebut, akan dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD Kabupaten Sarmi, tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa bakti 2017 sampai dengan 2022 dan selanjutnya, akan diteruskan ke kementerian dalam negeri melalui Gubernur Provinsi Papua, untuk mendapatkan penetapannya, ungkap Twenti.
Lanjutnya, pada kesempatan ini menjadi momen yang tepat, selaku pimpinan Lembaga Dewan Rakyat Daerah Kabupaten Sarmi, dan atas nama seluruh anggota DPRD, serta seluru masyarakat Kabupaten Sarmi, mengucapkan terimakasih dan juga memberi apresiasi setinggi – tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Sarmi atas pengabdian, darma bakti, dedikasi, loyalitas, kerja keras dan kontribusi yang telah diperbuat selama ini pada Kabupaten Sarmi. Tuhan akan memperhitungkan dan memberkati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kabupaten Sarmi Drs. Eduard Fonataba, MM dan Wakil Bupati Leonard J. Sawerdani, Sekda Kabupaten Sarmi, ,Elias N. Bakay, SE, Kapolres Sarmi, AKBP Timur Santoso, S.IK, Dandim 1712 Sarmi, Letkol Inf. Rizky Marlon Silalahi, S.IP, Lanal Sarmi, Ketua Dewan Adat Sarmi, Ketua KNPI Sarmi, seluru Kepala SKPD Kabupaten Sarmi, serta para anggota dewan dan warga masyarakat sarmi, (ander/rio).