Diskominfo Sarmi – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarmi, melakukan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Petugas dan Ahli Muda K3 Konstruksi bekerja sama Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Papua.
Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Sarmi, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M, bertempat di Gedung Serbaguna Klasis GKI Ebenhaizer Sarmi, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Senin, 26/2/2024.
Dalam Sambutannya Pj Bupati Markus Mansnembra, mengatakan, penyediaan infrastruktur yang berkualitas harus didukung oleh tenaga kerja konstruksi yang ahli dan kompeten sebagai pelaku utama pembangunan. Karena itu, menurut Pj Bupati, kesiapan tenaga ahli konstruksi menjadi mutlak, baik dari segi kualitas atau kompetensi maupun kuantitas.
“Sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja,” kata Mansnembra.
Sebab menurutnya, memiliki sertifikat keahlian dan keterampilan mencerminkan adanya tuntutan kualitas tenaga kerja yang kompeten. Tentu kondisi tersebut memerlukan langkah nyata dalam mempersiapkan perangkat (standar baku) yang diperlukan untuk mengukur kualitas kerja jasa konstruksi.
“Artinya uji sertifikasi mutlak diperlukan sebagai bentuk pengakuan atas keahlian yang dimiliki serta memberikan jaminan kualitas kompetensi. Untuk itu, Pelatihan dan Uji Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi yang dilaksanakan saat ini merupakan upaya guna meningkatkan keahlian tenaga kerja konstruksi dalam melaksanakan, pembinaan dan pengawasan norma K3 pada proyek konstruksi. Dengan begitu, maka dapat mengurangi angka kecelakaan kerja yang menyebabkan kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan dan mengganggu produktifitas,” terangnya.
Apalagi, lanjut Pj Bupati, pelatihan Ahli K3 Konstruksi ini bersertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training), sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi.
Jadi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assesor dari LSP K3 Konstruksi (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi) K3 Konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan.
“Ahli Muda K3 Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan,” jelasnya.
“Kami berharap melalui kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi ini menghasilkan tenaga kerja di bidang konstruksi yang unggul, berkompeten serta memiliki kontribusi dalam pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Sarmi,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Plt. Kasi Pemberdayaan dan Pengawasan Bina Jasa Konstruksi, Hengki Sinalaren, ST, mengatakan, Pelatihan dan Uji Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi diikuti oleh 50 orang peserta.
Peserta berasal dari masyarakat konstruksi yang memenuhi kriteria mengikuti uji kompetensi Ahli Muda di, Kabupaten Sarmi.
“Untuk menentukan kelulusan peserta, akan dilakukan melalui Uji Assement oleh Asesor.
Dan bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Sertifikat Ahli (SKA) yang dikeluarkan oleh lembaga pengembangan jasa kontruksi (LPJK),” kata Hengki.
Dokumentasi : Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi