Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi Gelar Pertemuan Perencanaan dan Pembiayaan Program ATM Pada APBD 2024

0
281

Diskominfo Sarmi – Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi bekerjasama dengan Adinkes (Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia) menggelar Pertemuan Perencanaan Program dan Pembiayaan ATM pada APBD 2024 dalam perencanaan daerah di Kabupaten Sarmi.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi mewakili Pj Bupati Sarmi, Agus Festus Moar, S.Pd., M. Si, bertempat di Hotel Twelve Sarmi, Kamis (24/8/2023).

Adapun tujuan dari Pertemuan tersebut adalah untuk melibatkan Pemda Kabupaten Sarmi dan Instansi terkait melakukan advokasi ke pimpinan daerah tentang program penanggulangan Aids, Tuberculosis dan Malaria (ATM) di Kabupaten Sarmi.

Hadir dalam Pertemuan tersebut beberapa instansi terkait antara lain DPMK, PUPR, Kominfo, Unicef, Bappeda, ME GF Papua, Puskesmas Sarmi, Petam dan Bagai Serwar yang mana telah melakukan kesepakan yang dituangkan dalam suatu berita acara yang ditandatangani bersama pada hari Jumat, 25/08/2023.
Adapun isi dari kesepakan tersebut antara lain adalah;
1. Puskesmas wajib mengalokasikan dana BOK untuk program ATM.
2. Bappeda mengawal perencanaan pengalokasian dana DAU dan OTSUS Tahun 2024 untuk program ATM.
3. Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Kominfo untuk penyebarluasan informasi program ATM melalui berbagai media.
4. DPMK bersama Dinas Kesehatan mengadvokasi kepala daerah untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bupati terkait alokasi Dana Kampung untuk program ATM.
5. Adinkes dan Dinas Kesehatan akan menggelar pertemuan kemitraan yang menghadirkan pimpinan OPD, Bappeda, sektor swasta (CSR), Kepala Distrik dan Kampung untuk penguatan perencanaan program ATM pada bulan Oktober 2023.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu menghadirkan pemateri bapak Sawijan Gunandi dari Konsultan Adinkes Jakarta dan Bapak Samuel Salmon Dwaa, SKM, M.Kes sebagai Koordinator Program Adinkes Papua yang memaparkan Kebijakan dan Sosialisasi PMDN 82 Tahun 2022 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2023, dan SE Nomor 196/2114/SJ Tahun 2022 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Bidang Kesehatan. Kedua paparan tersebut akan digunakan menjadi dasar pelaksanaan integrasi penyusunan anggaran ATM oleh masing-masing kabupaten/kota dalam rangka perumusan dokumen perencanaan daerah.

Kegiatan tersebut di tutup pada hari Jumat, 25/08/2023 oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi Bapak Dominggus Catue, M.Kes, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut mulai dari awal pembukaan hingga berakhir dapat berjalan dengan baik.

“Sebagai harapan kami supaya ditindak lanjuti ke Pimpinan Daerah dan Lintas Sektor, agar dapat memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di kampung-kampung dan teman-teman kesehatan yang bertugas di lapangan sehingga kita dapat menurunkan kasus AIDS, Tuberculosis dan Malaria di Kabupaten Sarmi dapat terwujud,” ucap Catue

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here