Sarmi, InfoPublik – Bupati Sarmi, Drs. E. Fonataba, MM, menyampaikan terimakasih kepada Dinas Dukcapil yang telah selesai melakukan pendataan terhadap Orang Asli Papua (OAP) yang ada di Kabupaten Sarmi.
Hal tersebut disampaikan di hadapan Wakil Bupati Sarmi, Yosina T. Insyaf, SE, MM, Sekda Sarmi, Drs. H. Worumi, M.Si, para Asisten, kepala OPD dan ratusan pegawai negeri Sipil (PNS) saat apel pagiS (29/1).
Menurut Bupati, Pendataan Orang Asli Papua khususnya yang ada di Sarmi, baik itu orang Sarmi sendiri maupun orang Papua non Sarmi sangat penting dan harus diketahui, agar dana Otsus yang diperuntukan bagi OAP itu terarah dengan baik dan betul-betul dirasakan oleh OAP.
“Jadi jangan sampai teman-teman yang bukan orang Papua menganggap pendataan ini seperti diskrimatif, tetapi ini adalah bentuk penjabaran dari UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Intinya adalah Pemerintah Kabupaten Sarmi dapat memberikan perlindungan terhadap OAP Sarmi sehingga mereka (OAP) dapat merasakan manfaat dibidang kesehatan, pendidikan dan infrastrukur,” jelas Bupati Sarmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs. EC, Marsellus Imbiri, M.Si menjelaskan, pendataan OAP yang berada di Kabupaten Sarmi dilakukan dengan sistem informasi kependudukan, melalui pendataan penduduk
Kadis Dukcapil menyebutkan teknis pendataan OAP dilakukan berdasarkan marga dan suku sehingga mempermudah Pemda Sarmi untuk melakukan pemberdayaan sesuai suku-suku masing-masing, termasuk untuk penerimaan bantuan. (SDR/Kus)