Bupati kabupaten Sarmi, Dominggus Catue,SKM. M. Kes. secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Anti gratifikasi bagi Aparatur pengawasan interen pemerintah (APIP) dan Organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan pemerintah kabupaten Sarmi.
kegiatan tersebut di ikuti oleh, PPK,PPTK dan Bendahara pengeluaran bertempat di kafe Rasya – garsa Sarmi Papua, kamis 27/11/2025.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pentingnya memahami yang jelas sosialisasi mengenai definisi, bentuk dan konsekuensi hukum dari grafitasi.
Mendorong budaya kerja yang bersih, transparan dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini penting bagi peserta APIP dan OPD, di dalam lingkungan pemerintah kabupaten Sarmi. ucap catue.
Di tambahkan pula,Bupati sangat mengapresiasi kegiatan ini yang di adakan oleh inspektorat kabupaten sarmi dan berharap sosialisasi kegiatan ini menjadi awal dan nyata menjadi budaya Anti korupsi di semua lingkup pemerintahan di kabupaten Sarmi.
Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi peserta tentang bagaimana menjalankan tata kelola pemerintahan baik, bersih dan terhindar dari korupsi. Tutup catue
(By. Yefi))



