Diskominfo Sarmi–Bupati Sarmi, Dominggus Catue, SKM., M.Kes, dan Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, SH, memimpin rapat evaluasi bulanan MCSP KPK Bulan Juli sekaligus awal Semester II 2025 bertempat di lantai II Aula Kantor Bupati Sarmi, Provinsi Papua, pada Selasa, 29/7/2025.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Eduard P. Dimomonmau, ST. M.KP, Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Filino Cicilio Baransano, Para Irban, dan Para Kepala SKPD serta Pengampu MCSP.
Dalam rapat evaluasi bulanan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Sarmi, Benony R Wafumilena, S.Sos. M.Si, memaparkan capaian triwulan I dan II per 15 Juli 2025. Dari 567 dokumen yang wajib dilaporkan pemerintah daerah Provinsi Papua dan Kabupaten Kota pada 8 Area Pencegahan Korupsi, Sarmi telah mengupload 91 dokumen, 32 dokumen sudah mendapat penilaian KPK, dan 59 dokumen belum diverifikasi.
Benny Wafumilena juga memberikan gambaran kondisi riil capaian Sarmi di tahun 2024 dan target yang dapat dicapai dalam sisa waktu 4 bulan. Secara nasional tahun 2024, KPK telah merilis Kabupaten Sarmi berada pada urutan 540, peringkat 6 dari 546 daerah, dengan 17,24 poin berada pada zona merah.
Posisi peringkat tertinggi Papua dipegang Pemerintah Provinsi Papua pada peringkat 405 dengan poin 65.68.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan posisi Progres Kabupaten kota yang diumumkan KPK RI di lantai 9 Kantor Gubernur Papua, beberapa waktu lalu, Kabupaten Sarmi berada pada peringkat tertinggi sementara karena berhasil mengumpulkan 9.26 dari 32 Dokumen yang berhasil dinilai KPK.
Ditegaskan Inspektur, kita butuh melompat 135 anak tangga atau mengumpulkan 58.42 poin untuk sampai ke peringkat tertinggi di 2024 (65.68 poin) yang dipegang Pemerintah Provinsi Papua.
Butuh tambahan 64.00 poin Untuk dapat sampai di zona kuning, atau tambahan 74.00 poin untuk sampai di zona hijau tegas Benny yang baru menjabat Plt Inspektur Sarmi di 14 April 2025 itu.
Di kesempatan yang sama Bupati dan Wakil Bupati Sarmi, Dominggus Catue, dan Hj Jumriati, memberikan apresiasi kepada semua Pimpinan dan staf OPD terutama pengampu MCSP KPK atas kerja nyata dan kebersamaan yang dipandu Inspektorat Daerah.
Mereka juga meminta Pimpinan Perangkat Daerah agar realistis dalam mengupload dokumen dan mendorong semangat kerja dan kolaborasi sebagai tim MCSP.
Dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakil Bupati juga mendengarkan dengan seksama paparan upaya masing-masing Kepala SKPD mengupload 476 dokumen di waktu tersisa 17 minggu efektif. Disimpulkan dari semua paparan rencana di minggu pertama Agustus akan diupload 40 dokumen dari 8 Area Pencegahan.
Melihat semangat dan antusias, Bupati dan Wakil Bupati optimis Sarmi dapat sukses dan bergeser keluar dari zona merah. Bupati dan Wakil Bupati berjanji akan memberikan apresiasi bagi SKPD yang dapat selesai tuntas seluruh dokumen lebih cepat.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarmi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang efektif, Pemerintah Kabupaten Sarmi dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam implementasi MCSP KPK.
Bupati dan Wakil Bupati Sarmi berharap bahwa dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik, Sarmi dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan meningkatkan peringkatnya dalam penilaian KPK. Rapat diakhiri dengan doa, yelyel, dan foto bersama.(*) by esris