Diskominfo Sarmi—Dalam rangka upaya menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sarmi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarmi mengambil langkah strategis mengadakan kegiatan program wajib belajar 13 tahun dengan melibatkan Balai Pengembangan Mutu Pendidikan(BPMP), Pemerintahan Kampung se Distrik Sarmi dan OPD terkait, bertempat di Hotel Twelf Lembah Neidam, Kamis, 06/11/2025.
Dalam penutupan kegiatan, kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Fransina Padwa menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Sarmi mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Program wajib belajar 13 tahun dianggap sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan sumber daya manusia di Kabupaten Sarmi melalui pemerataan pendidikan, dari jenjang dasar hingga menengah.
Fransina berharap, hasil pendampingan ini dapat menjadi dasar penguatan kebijakan daerah, terutama bagi anak-anak yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan formal.
Kegiatan ditutup dengan semangat kebersamaan melalui yel-yel “Sarmi Bersatu Turunkan Angka ATS, Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun!”.(*)Ambani



