Diskominfo Sarmi – Pasca Harmonisasi yang telah dilaksanakan oleh Tim dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua terhadap Rancangan Perda Kabupaten Sarmi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, selanjutnya dilakukan Konsultasi Publik Raperda dimaksud kepada masyarakat.
Kegiatan Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan bersamaan pada, Rabu 11 Oktober 2023, masing-masing di dua wilayah distrik, yaitu Distrik Sarmi dibawah pimpinan tim Kepala Badan Pendapatan Daerah, Yohanis Palege, S.Kom, serta Distrik Bonggo dibawah pimpinan tim Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Yulius Sigalingging.
Hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik di Distrik Bonggo, masing-masing Kepala Distrik Bonggo, David Kyeuw-Kyeuw, Kapolsek Bonggo, Ipda Multazam, dan Akademisi dari Universitas Yapis Papua Dr. Ahmad Rifai Rahawarin, SH., MM.
(bayaom/ppwi sarmi)