Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi Dan Yasin Jayapura Perlu Adanya Perda KTR Di Sarmi

0
276

Diskominfo Sarmi – Demi melindungi Keberlangsungan hidup Generasi Emas Papua, Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi bekerja sama dengan Yayasan Apdi Sehat Indonesia (Yasin) melakukan kerja sama membahas Penyusunan Draf Perbub/Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi Dorlina Hay,S.Kes., Bertempat di Hotel Twelve Sarmi, Kamis 10/08/2023.

Dalam Pembukaan kegiatan, Dorlina Mengatakan,”Pada tahun 2017 lalu, bersama Bupati sarmi waktu itu, kami telah duduk bersama selama 3 hari, membahas tentang rancangan Perda penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat-tempat umum. Namun hingga saat ini, belum juga adanya ditetapkan Perda tentang kawasan tanpa merokok.

Lebih lanjut Dorlina mengatakan, Penerapan kawasan tanpa merokok merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam rangkah memberikan perlindungan bagi masyarakat, terlebih khusus usia anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari bahaya merokok, ungkap Dorlina.”

Dalam kesempatan yang sama, wakil Ketua Yayasan Abdi Sehat Indonesia (Yasin), Dr.Novita. Mediyati ,M.Kes. mengatakan, “survei yang pernah kami lakukan pada tahun 2020, Perokok Pemula kami temukan ada 34,9%, anak-anak tingkat SD dan SMP sudah merokok. hal tersebut yang menjadi perhatian kita bersama, untuk mensosialisasikan kepada mereka tentang bahaya merokok.”

“Kami dari Yayasan Abdi Sehat Indonesia (Yasin) menguatkan, karena kami dengar sudah ada rancangan tentang Perda Kawasan Tanpa Merokok (KTR), di tempat tempat umum atau khusus di Kabupaten Sarmi.

kami berharap dalam Waktu dekat ini, Perda KTR perlu ditetapkan, sehingga dapat diberlakukan di Kabupaten Sarmi, ungkap Mediyati.”

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Tokoh LSM, OPD , Distrik, Lurah, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.

(Y.F/O.N)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here