PELATIHAN ANALISIS DAMPAK REGULASI/REGULATORY IMPACT ASSESMENT(RIA), BAGI FORUM MSF

0
331

Diskominfo Sarmi – Mewakili Pj Bupati Sarmi, Kepala Bappeda Kabupaten Sarmi Frans Rumakiek, SH, membuka dengan resmi kegiatan pelatihan Analisis Dampak Regulasi/Regulatory Impact Assesment (RIA) bagi Forum MSF, bertempat di Rumah makan Gracia Kampung Neidam, Kabupaten Sarmi, Papua, Rabu (24/5/2023).

Hadir dalam kegiatan pelatihan tersebut Pj Sekda Kabupaten Sarmi, Agus Festus Moar, S.Pd., M.Si, (tiba saat kegiatan sedang berlangsung), dan Staf Ahli Bupati yang juga sebagai Plt Kepala Dispenda Kabupaten Sarmi Yohanes W. Palege, S.Kom.

Kepala Bappeda Kabupaten Sarmi, Frans Rumakek, SH, menyampaikan bahwa dalam kenyataannya dari berbagai kajian yang dilakukan oleh banyak pihak menunjukkan bahwa masih ditemukan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah yang isinya tidak konsisten/saling bertentangan satu dengan lainnya.

Hal tersebut menimbulkan kebingungan bagi pemangku kepentingan. Peraturan dipandang saling tumpang-tindih, dianggap melanggar hak konstitusional warga negara, dan lain sebagainya sehingga dimohonkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dan atau Mahkamah Agung. Banyak peraturan yang tidak sesuai dengan hirarki tata perundang-undangan dan atau memberikan beban ekonomi tambahan kepada masyarakat, dan terkadang juga kurang sesuai dengan kebutuhan.

Menindaklanjuti keprihatinan tersebut, The Asian Foundation (TAF) bekerjasama dengan Yayasan Kiprah Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi melaksanakan Pelatihan Analisis Dampak Regulasi/Regulatory Impact Assesment, bagi anggota Multi Stakeholder Forum (MSF) atau biasa disebut Forum Banyak Pihak.

Hal ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas para pelayan masyarakat, khususnya pemangku kepentingan di Kabupaten Sarmi.

Pelatihan tersebut rencananya akan diadakan selama 3 hari ditempat yang sama (Rumah makan Gracia), mulai dari Rabu, 24 Mei s/d Jumat, 26 Mei 2023.

Peserta pelatihan adalah anggota MSF Kabupaten Sarmi yang diperkirakan berjumlah kurang lebih dari 35 orang, masing-masing berasal dari perwakilan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, tokoh perempuan.

Sebagai narasumber pada pelatihan tersebut adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan dari Yayasan Borneo, Muh. Nasir, SH., M.Hum, dan dibantu co-fasilitator Max Fredik Werinussa, dari Biro Bantuan Hukum Masyarakat Adat Sarmi.

Untuk diketahui, bahwa MSF adalah Forum Multi Pihak Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berkelanjutan di Kabupaten Sarmi. Keberadaanya sebagaimana Surat Keputusan Bupati Sarmi, Nomor : 184.4/197/Tahun 2021.

Kepala Kipra Papua, Iryanto menambahkan bahwa tujuan dari Pelatihan Analisis Dampak Regulasi adalah:
1). Meningkatkan wawasan dan pemahaman peserta mengenai penerapan metode Regulatory Impact Assesment (RIA) dalam rangka menyusun suatu produk hukum di Kabupaten Sarmi.
2). Peserta memiliki keterampilan teknis dalam menganalisis relevansi produk hukum yang telah ditetapkan maupun yang sedang disusun agar lebih objektif, rasional dan lebih mengedepankan kepentingan yang lebih luas dan berdimensi jangka panjang.

Mewakili peserta pelatihan, Adolof Gherigat Kopong, saat ditanya, dirinya menyampaikan sangat berterima kasih kepada The Asian Foundation (TAF), dan Yayasan Kipra Papua, dan juga narasumber yang sudah memberikan materi hari ini, menurutnya, materi yang diterima nantinya akan dapat membuka wawasan bagi para peserta, dan dapat meningkatkan pemahaman mengenai penerapan metode Regulatory Impack Assesment (RIA) dalam rangka penyusunan suatu produk hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here