
Diskominfo Sarmi- Penjabat Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra, SH., MM serahkan SK (Surat Ketetapan) Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Agus Festus Moar, S.Pd., M.Si.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pelaksana Tugas Sekda dilakukan langsung di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Sarmi, Selasa (04 /04/2023).
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Sarmi menyampaikan, “Selamat menjalankan tugas serta tanggung jawab yang baru dengan amanah,” ucapnya.
Sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan daerah, jabatan Sekda, sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
Disamping harus mampu mengemban seluruh aktifitas maupun tugas-tugas administratif, kata Penjabat Bupati Sarmi, Penjabat Sekda juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, mampu berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi secara produktif, baik dengan seluruh stakeholder yang ada serta menata, membina dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sarmi.
“Saya berharap agar Penjabat Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Sarmi,” jelasnya.
Penjabat Bupati berharap kepada Agus Festus Moar, S.Pd., M.Si agar memelihara dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Sarmi. “Saya harapkan Penjabat Sekda dapat melayani semua OPD serta mengabdi kepada masyarakat,” imbuh Penjabat Bupati.
Turut hadir menyaksikan pelantikan Pelaksana Tugas Sekda Sarmi, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Dokumentasi : (Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi)