KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SARMI GELAR KAMPANYE MANDATORY HALAL

0
294
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sarmi Mikhel Dandirwalu, S.Th., MM Bersama para pejabat pengawas, serta staf ASN Penyuluh Agama dan tenaga non ASN menghadiri Kampanye Mandatory Halal yang berlangsung di Komplek Pasar Senteral Mararena

Diskominfo Sarmi – Pemerintah telah mengatur bahwa terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman harus bersertifikasi halal. Selain itu juga jasa penyembelihan dan hasil sembelihan. Termasuk bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sarmi Mikhel Dandirwalu, S.Th., MM menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Kampanye Mandatory Halal yang berlangsung di Komplek Pasar Senteral Mararena dan sejumlah pabrik tahu dan pentolan, Sabtu (18/3/2023).

Semua jenis makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, mulai 17 Oktober 2024 mendatang harus sudah tersertifikasi halal. Termasuk bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Hal ini telah diatur oleh pemerintah untuk memberikan jaminan produk halal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu kita melaksanakan kegiatan Kampanye Mandatory Halal ini. Harapannya masyarakat dan pelaku usaha tahu dan paham dengan aturan ini. Sehingga nantinya diharapkan semua produk tersebut dapat tersertifikasi halal. Sehingga masyarakat tidak perlu was-was karena sudah ada jaminan produk halal dari pemerintah,” imbuh Dandirwalu.

“Dengan kampanye ini maka diharapkan pelaku usaha segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan menyediakan seribu (1000) sertifikat gratis, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui ptsp.halal.go.id atau via aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps. Pemerintah juga telah menyediakan petugas pendamping sertifikasi halal yang siap membantu pelaku usaha,” pungkas Dandirwalu.

Selain di Pasar Sentral Mararena, kampanye serupa juga digelar di Kelapa Satu dan sekitarnya, sejumlah pabrik tahu, depot air galon, warung makan, tempat-tempat pembuatan pentolan, dan juga dilakukan promosi dengan cara menyebarkan brosur ke warga yang melintas dan juga toko-toko sepanjang jalan dari Tugu Yamagata hingga kota Sarmi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat pengawas, serta staf ASN Penyuluh Agama dan tenaga non ASN Kabupaten Sarmi.

Dokumentasi : (Diskominfo Sarmi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here