Sarmi, InfoPublik – Bagian organisasi perangkat daerah (ORPAD) Sekretariat Daerah Kabupatan Sarmi Provinsi Papua mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah Bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (14/2) di Kantor Bupati Sarmi.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sarmi Yosina T. Isnyaf, SE, MM dan dihadiri oleh seluruh kepala satuan perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Sarmi.
Dalam sambutannya Yosina menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang efektif dan efisien serta penyelenggaraan pelayanan publik yang memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat maka diperlukan jumlah, kualitas, komposisi dan disitribusi pegawai yang tepat sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan nyata organisasi.
“Pegawai Negeri Sipil (PNS,red) mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab, dengan adanya sosialisasi tersebut kita mendapat penjelasan tentang pedoman tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku dan agar terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sarmi yang sesuai fungsi,” ujar Wakil Bupati Sarmi.
Oleh karena itu ujar Wabup Yosina peningkatan kapasitas sumber daya aparatur adalah hal yang sangat penting dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan pada sistem prestasis kerja ujar Yosina. (SDR/Elvira)