2100 HONDA SARMI MINTA DIANGKAT SEBAGAI CPNS

0
3057

Sebanyak 2100 tenaga honorer mendatangi gedung dewan perwakilan rakyat, mereka meminta Pemerintah agar pemerintah mengangkat para honorer usia diatas 35 tahun sebagai CPNS dan mengupayakan honorer usia 35 tahun kebawah pada formasi penerimaan CPNS mendatang. Pernyataan itu disampaikan kordinator honor, Esau Saweri, di Aula Gedung DPRD Kabupaten Sarmi, Selasa (2/4).

Para Honorer tersebut, diterima langsung oleh Bupati Sarmi Drs E. Fonataba. MM, Sekretaris Daerah, Hendrik Worumi, S.Sos, M.Si juga, Wakil Ketua I, Robiyanto S Pampang, ST serta Anggota DPRD Sarmi lainnya.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Fonataba, MM menjelaskan bahwa tenaga honor daerah usia 35 tahun keatas yang masa kerja diatas lima tahun, sedang diusulkan ke BKN.

“Kita sudah ajukan, tinggal tunggu jawaban dari pusat” ungkap bupati Fonataba.

sedangkan honorer dibawah usia 35 tahun, harus mengikuti seleksi CPNS yang rencananya akan digelar setelah pemilu, Jelasnya.

“sudah saya perintahkan kepada instansi teknis, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar segera mengadakan pengumuman formasi CPNS sehingga calon pendaftar dapat menyesuaikan berdasarkan tingkat pendidikannya” lanjut Fonataba.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Sarmi  Drs. Hendrik Worumi, S.Sos.,M.Si, melengkapi keterangan Bupati mengatakan, kuota CPNS untuk kabupaten sarmi tahun 2019 sebanyak 366.

“Kuota 366 ini dibagi 80 % Orang Asli Papua dan 20% Non Papua” artinya bahwa bila dibandingkan dengan para honorer serta masyarakat umum sangat jauh dari harapan jelas Sekda.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sarmi, Robiyanto S Pampang, ST, mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh para tenaga honorer dalam membawa aspirasi menuju gedung dewan.

“Saya bersama pemerintah berjanji akan mengawal permintaan tersebut”, ungkap Robi.

Sementara itu, salah satu honorer yang ikut dalam pertemuan tersebut Jefri yaas berharap agar kedepan dapat merubah nasip honorer menjadi PNS. (PIUS-YEFI-SDR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here