Pemkab Sarmi dan TPID Lakukan Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar dan Kios

0
117

Diskominfo Sarmi—Dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan pengendalian inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta aparat kepolisian dan OPD terkait lainya melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga barang kebutuhan pokok di sejumlah titik, Kamis (12/09/2025).

Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., usai memimpin langsung sidak tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok bagi masyarakat. “Ini sudah menjadi tugas kami untuk memastikan harga-harga di pasar dan kios tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Sidak dilaksanakan di Pasar Sentral Mararena dan Toko Sultan, yang menjadi lokasi strategis perputaran barang pokok, khususnya beras subsidi SPHP dan minyak goreng merek Minyak. Melalui sidak tersebut, ditemukan adanya perbedaan harga beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Beberapa komoditi kami temukan seperti bawang merah dijual dengan harga Rp 75.000 hingga Rp 80.000 per kg. Ini kami pahami masih sesuai dengan sumber pasokan pedagang, namun tetap akan kami tertibkan agar sesuai HET,” ucap Bupati Dominggus.

“Di beberapa tempat penjualan yang berbeda, kami ditemukan adanya ketidak sesuaian harga jual dengan harga eceran tertinggi (HET), terutama pada beras dan bawang merah. “Beberapa pedagang menjual beras subsidi dengan harga Rp70.000 per sak, sedangkan HET-nya adalah Rp67.500. Demikian juga bawang merah yang dijual Rp75.000–Rp80.000 per kg, Selain beras dan bawang, minyak goreng bersubsidi juga menjadi perhatian. Kami ingin memastikan minyak goreng tersedia dan dijual sesuai dengan harga yang telah ditentukan, agar dapat dijangkau masyarakat ekonomi bawah.” ungkap Bupati.

Meski perbedaan harga dianggap wajar karena persoalan distribusi dan pasokan, pemerintah tetap akan memberikan pembinaan kepada para pedagang agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan konsumen. “Kami akan beri imbauan terlebih dahulu, bila masih tidak sesuai maka akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Dominggus, sidak ini sekaligus menjadi evaluasi atas distribusi barang subsidi dari pemerintah pusat yang seringkali terkendala saat sampai ke wilayah terpencil. Untuk itu Pemkab Sarmi berkomitmen, akan terus memperbaiki rantai distribusi agar tidak terjadi lonjakan harga secara sepihak oleh oknum pedagang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa dilindungi dan tidak terbebani dengan harga kebutuhan pokok yang fluktuatif. Pemerintah juga mendorong pedagang untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga keseimbangan ekonomi daerah.

Sebagai Kepala Keamanan dan Ketertiban Daerah, Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., yang turut serta mendampingi Bupati menambahkan bahwa kepolisian siap mendukung upaya penertiban harga di pasar. Ia mengatakan pentingnya edukasi kepada pedagang mengenai aturan harga, terutama untuk barang-barang subsidi pemerintah.

AKBP Ruben Palayukan mengatakan bahwa, pihaknya akan memberikan imbauan terlebih dahulu kepada para pedagang terkait harga jual beras SPHP. “Kalau masih ada yang menjual lebih dari harga maksimal yang seharusnya setelah diberikan peringatan, kami akan tindak tegas,”ucapnya. (*)by esris

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here